NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Barito Selatan, menyelanggarakan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan daerah (RDP) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2023-2026 bersama Bupati Barsel yang diwakili oleh Wakil Bupati Barsel.
Hadir dalam kegiatan itu Pimpinan DPRD Barsel, Asisten Sekda, Forum Kordinasi Pimpinan daerah dan camat se-Barito Selatan yang berlokasi di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Barsel Jalan Pahlawan atas Buntok Kota, Selasa (01/03/2022).
Asisten Setda Barsel, Yoga P Utomo, menyampaikan kegiatan ini adalah untuk membahas pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemelihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang berdasarkan tersebut akan dilaksanakan Pilkada Serentak seluruh Indonesia pada tahun 2024 nanti.
Menurutnya, dari sudut pandang perencanaan pembangunan daerah, hal ini mengakibatkan sejumlah daerah yang massa jabatannya berakhir sebelum tahun 2024, tidak memiliki dasar dokumen perencanaan (RPJMD) pada masa transisi sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024.
“Oleh sebab itu dalam rangka keberlanjutan proses pelaksanaan pembangunan di daerah, Menteri Dalam Negeri menertibkan intruksi MENDAGRI Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyususnan Dokumen rencana Pembangunan Daerah (RDP) Bagi Daerah yang Kepala Daerah-nya berakhir Masa Jabatan Tahun 2022 Dimana Salah satu hal yang harus segera dilakukan oleh daerah adalah menyusun dokumen perencanaan pembangunan atau disebut dengan Dokumen Rencana pembangunan daerah (RDP) tahun-2023-2026,” jelasnya. (stiv)