Selasa , 1 Juli 2025
Setiap Hari
Grafik Covid-19 di Kalteng setiap hari terjadi penambahan

Setiap Hari Pasien Covid-19 di Kalteng Bertambah, Hari Ini Meninggal 2 Orang

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Minggu, 06 Maret 2022, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 149 orang, sehingga total menjadi 54632 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 234 orang, sehingga total menjadi 49212 orang.   Dan   pasien   dinyatakan   meninggal dunia ada penambahan 2 orang, sehingga total tetap menjadi 1624 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,0 %.

Secara rinci disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 06 Maret 2022, pukul 15.00 WIB sebagai berikut, kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 149 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 15 orang, Kotim 5 orang, Lamandau 7 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 5 orang, Pulpis 5 orang, Kapuas 19 orang, Gumas 16 orang, Barsel 14 orang, Bartim 2 orang, Barut 3 orang, dan Mura 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 54483 orang menjadi 54632 orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 234 orang, yaitu di Palangka Raya 103 orang, Katingan 11 orang, Kotim 20 orang, Kobar 9 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 7 orang, Pulpis 15 orang, Kapuas 6 orang, Gumas 29 orang, Barsel 15 orang, dan Barut 18 orang, sehingga dari semula 48978 orang menjadi 49212 orang.

Perawatan, ada penurunan sebanyak 87 orang, sehingga dari semula 3883 orang menjadi 3796 orang. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di  Kotim 1 orang, dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 1622 orang menjadi 1624 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 3,0 %.

Sebegaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 tanggal 28 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah terdapat dua kriteria yaitu Level 2 dan Level 3 (berlaku sampai dengan 14 Maret 2022).

Adapun kabupaten/kota dengan kriteria tersebut, antara lain Level 2, Kobar, dan Sukamara. Sedangkan Level 3 meliputi, Kotim, Kapuas, Barsel, Barut, Katingan, Seruyan, Lamandau, Gumas, Pulpis, Mura, Bartim, dan Palangka Raya. (rls/nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *