NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Anggota Dewan Fraksi PDI P yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno melakukan reses perorangan yang ditemani Franco B Dehen anggota DPRD Kapuas Fraksi PDI P daerah pemilihan IV. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Senin (7/3) pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam acara reses untuk Desa Palinget Pj. Kades Jhon Avaferin, Polmas Ipda Rusma Harriyadi Babinsa Desa Serda Budi Hermawan Pengurus BPD, aparat Desa, RT, ibu kader desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pengelola paud Desa Teluk Palinget. Sedang di Desa Bunga Mawar dihadiri Sekcam Pulau Petak Harun Al Rasyid Kapolsek Pulau Petak AKP Kasil Pj. Kades Yakobson Bhabinsa Desa Bunga Mawar dan lainnya.
Wiyatno SP menyampaikan kehadiran pada hari ini adalah upaya kita mendengar langsung keluhan masyarakat. Bersama dengan Franco B Dehen dari DPRD Kapuas, kita datang melihat langsung melalui reses ini.
Ada beberapa hal yang manjadi tugas kewenangan kabupaten dan ada kewenangan provinsi.
“Untuk kewenangan kabupaten adalah kewenangan Farnco B Dehen seperti pembangunan jalan lingkungan Dan pembamgunan SD serta lainnya. Bidang pertanian ada yang menjadi kewenangan provinsi terlebih pembangunan food estate nantinya. Jalan utama penghubung desa yang ada di wilayah Desa Palinget maupun Desa Bunga Mawar dan seterusnya hingga sampai ke Mantangai yang merupakan kewenangan propinsi hingga sampai Kecamatan Mantangai. Mudah mudahan segera diperbaiki,” ujar Wiyatno.
Wiyatno menambahkan lagi setelah Musrenbang desa dan kecamatan akan diteruskan ke Kabupaten, nantinya kita dari Dewan Provinsi juga akan mendampingi hadir dalam rapat. Kita juga menampung aspirasi tentang pembanguan rumah ibadah dan lainnya, mudah mudahan bisa kita tindak lanjuti nanti, pungkas Wiyatno.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil IV Franco B Dehen mengatakan kalau kegiatan reses ini telah kita lakukan tiap tahunnya untuk menyerap aspirasi masyarakat ada musrenbang dan banyak hal kita serap dari itu. Dari kedua desa, hal utama yang diusulkan adalah jalan utama yang rusak berat penghubung desa dan kecamatan ini. Ketua DPRD provinsi sudah mengatakan akan memperhatikan itu.
“Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Wiyatno telah menganggarkan sekitar 55 milyar, dari Bundaran Kapuas hingga ke Mantangai. Saya juga sarankan kalau ada usulan buat proposal dan sampaikan ke kita. Walau daerah lain juga perlu anggaran setidak semoga ada yang bisa kita penuhi,” ujar Politisi PDI P ini. (wan)