Rabu , 2 Juli 2025
Dishub Barsel
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barsel Daud Danda dan foto tugboat tambat di alur sungai

Dishub Barsel Akan Tertibkan Tempat Tambat Taugboat dan Tongkang Angkutan Batu Bara

NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, melalui Dinas Perhubungan akan menertibkan tempat tambat tugboat (TB) dan tongkang yang bermuatan maupun kosong.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Barsel Daud Danda, tempat tambat tugboat itu harus benar-benar aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun kegiatan masyarakat yang mata pencahariannnya di sungai, karena sebagian masyarakat yang ada di wilayah Barsel adalah nelayan pencari ikan.

Daud Danda menambahkan, pihaknya bersama Pemkab Barsel akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, agar tempat tambat di alur sungai Barito dari Kecamatan Jenamas sampai Kecamatan Dusun Utara tidak menambat tongkang dan tugboatnya di sembarang tempat, atau pun ditengah sungai, karena bisa mengganggu aktivitas transportasi sungai, yang distu banyak kegiatan lalu lintas masyarakat.

Pihak pemilik kapal TB dan TG juga mengharapkan adanya tempat tambat kapal agar aman dan tidak menimbulkan hal yang tidak di inginkan, seperti tabrakan maupun kecelakaan yang menimbulkan rusaknya rumah apung penduduk (Lanting).

“Untuk itu dalam waktu dekat kita akan menurunkan tim supaya bisa melihat kegiatan transportasi sungai dan mencari lokaso dimana tempat tambat Kapal TG dan TB yang ditentukan oleh Pemerintah nantinya,” ujarnya.

Lanjut Daud Danda, hal ini akan dibicarakan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan dinas terkait, bagaimana regulasinya, dimana letak tambat yang aman, dan ini juga menambah Pendapatan Asli daerah (PAD).

“Misalkan juga tambat kapal itu karena ada gangguan teknis, Kapal TG dan TB itu harus memiliki Izin dari pihak perusahaan dan pihak berwenang dengan alasan tambat yang juga harus jelas,” tutup Daud Danda. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *