NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan menanggapi adanya pemberitaan terkait belum terbayarnya gaji tenaga kontraknya di rumah sakit itu, terhitung sejak Januari 2022 lalu.
“Pembayaran gaji honorer yang belum terbayarkan tersebut pada intinya karena adanya proses yang harus kita lalui,” kata Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, dr Norman Wahyu, di Buntok, Senin, (21/03/2022).
Dia menjelaskan, adapun proses yang harus dilalui itu seperti pengangkatan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini diangkat statusnya menjadi tenaga kontrak.
“Dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai TKS menjadi tenaga kontrak itu memerlukan waktu dan proses,” ungkapnya.
Disamping itu lanjut dia, keterlambatan itu juga dikarenakan adanya proses perpanjangan masa kontrak bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini.
“Untuk perpanjangan masa kontrak bagi tenaga kontrak itu dilakukan berdasarkan waktu dan perpanjangan masa kontraknya dilakukan pertahun,” ucap dr Norman Wahyu saat di temui awak Media.
Ditambah lagi menurut dia, ada beberapa tenaga kesehatan yang Surat Tanda Registrasi (STR) nya yang masih dalam proses perpanjangan dan hal itu tentunya memerlukan waktu.
“Sebab, bagi tenaga kesehatan yang STRnya masih dalam proses perpanjangan, kita dipindahkan ke bagian administrasi yang tidak menangani pasien,” ucapnya.
Meskipun demikian, dalam beberapa hari kedepan, gaji tenaga kontrak tersebut sudah dibayarkan, sebab pembayaran gaji itu prosesnya harus diajukan terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan, karena RSUD Jaraga Sasameh Buntok merupakan unit dan dibawah naungan dari Dinas Kesehatan Barito Selatan.
Norman Wahyu juga menegaskan, sebenarnya, tidak ada alasan bagi pihaknya menahan gaji tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini dan keterlambatan itu lantaran oleh adanya proses-proses itu.
Selama proses tersebut berlangsung, memang ada beberapa solusi yang telah dilakukan pihaknya, mengingat RSUD ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan jasa pelayanan (Jaspel).
“Disela-sela proses itu berlangsung, tenaga kesehatan kita berikan jaspel berdasarkan hasil klaim dari BPJS dan pasien umum,” tambah mantan Kepala Puskesmas Buntok kota itu.
Jadi kata Norman Wahyu, terlambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak ini karena adanya proses yang dilakukan diawal tahun, dan setelah ini, Insya Allah, pembayaran gaji akan lancar seperti biasanya hingga akhir tahun. (stiv)