NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Satlantas Polres Pulang Pisau bersama Samsat Pulang Pisau menggelar razia gabungan sejak hari ini Selasa (22/3/2022) selama kurang lebih seminggu (sepekan) ke depan bagi kendaraan jenis roda 2 (R2) dan roda 4 (R4).
Sejumlah titik operasi pemeriksaan kendaraan berada di Poslantas Polres Pulang Pisau, dan depan kantor Samsat Pulang Pisau Jl Panunjung Tarung, dan kawasan perkantoran.
Dalam operasi razia yang digelar Selasa, terdapat 13 buah kendaran berplat merah terjaring razia akibat belum memenuhi kewajibannya membayar pajak tahunan.
Kasatlantas Polres Pulang Pisau, Waryono melalui KBO Tri Budiantoro mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan di beberapa titik berbeda di kawasan Kota Pulang Pisau.
“Hari ini kami gelar giat di kawasan Pos Lantas Pulang Pisau, sedangkan di lokasi lainnya akan dilaksanakan di kawasan perkantoran, terkhusus dengan sasaran penertiban kendaraan plat merah,” katanya.
Terkait pelanggaran, Tri menjelaskan rata-rata pelanggar adalah tenaga honorer Pemkab Pulang Pisau yang mengendarai dan mengemudikan kendaraan plat merah.
“Juga pelanggar banyak dari anak sekolah, serta pengguna jalan umum bahkan ada pengendara kendaraan roda 4 di bawah umur,” ujarnya.
Tri berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, upaya memberikan pengamanan sekira pengendara atau pengemudi melengkapi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
“Tujuannya, agar kepatuhan pengendara di wilayah Kalteng, khususnya Pulang Pisau dapat aman dalam berkendara,” imbuhnya.
Disampaikan Kepala Samsat Pulang Pisau, Santi Kristiana melalui Kasubag Tata Usaha Ami menerangkan bahwa kegiatan tersebut menyasar pada kepatuhan pengendara akan kewajiban membayar pajak, hal tersebut dilatarbelakangi oleh data yang banyak terdapat pemilik kendaraaan tidak membayar pajak seperti halnya untuk kendaraan plat merah.
“Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kita juga melakukan penertiban pajak kendaraan, mereka para pelanggar bisa langsung membayar ditempat sedangkan pada hari lain kita akan lakukan kegiatan dengan menyasar plat merah sebagaimana data yang kami miliki sebanyak 700 buah kendaraan milik Pemda belum membayar pajak,” ucapnya. (nk-1/nk-2)