NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – pengukuran ulang atas tanah yang merupakan haknya, warga Desa Anjir Kalampan kembali dilaksanakan. Dalam kesempatan ini, turut menyaksikan Pj. Kades Desa Anjir Kalampan Silvanus dan Kaur Umum Fajriannoor, penjual tanah Darwin, serta saksi masyarakat dan tokoh lainnya. Sabtu (26/3) pukul 11.30 WIB, di Handel Rahmat Aden Desa Anjir Kalampan.
Sebelumnya, menurut Yanir pemilik tanah, dirinya telah melakukan penyerahan buku tabungan kas desa dan sertifikat tanah desa. Namun saat melakukan penyerahan sebagai langkah kooperatif dari Yanir , ia meminta untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh pemerintah desa agar mempasilitasi pengukuran tanah di sambo atau Handel Ramat Aden. Dasar itulah yang melandasi pengukuran tanah ulang.
Kembali Yanir mengutarakan batasan tanah miliknya yaitu mulai dari Handel Patuha 153 meter, Handel Bangun 308 meter dan Handel Rahmat 442 meter total 903 Meter. Yang masuk dalam kebun saya sayap kanan, Handel pusaka selebar 300 meter dan 220 meter dengan penghitungan jumlah 300 ditambah 220 menjadi 520 meter. 520 dibagi 2 menjadi 260 meter kalikan 2500 hasilnya 650.000 sehingga didapat 65 Ha itulah yang menjadi hak kepemilikan saya berdasarkan sertifikat yang ada pada saya dengan disaksikan, Pak Darwin yang menjual tanah kepada saya.
“Harusnya adanya kebun itu di sayap kiri, tapi disayap kanan Handel pusaka yang merupakan tanah hak saya. Makanya pada hari ini dengan saksi pemilik tanah masyarakat, Pj. Kepala Desa Anjir Kalampan, Kepala Urusan Umum, keamanan yang terkait. Kita mengukur ulang dengan mencari titik koordinat,” terang Yanir.
Ditambahakan pula oleh Yanir, setelah pengukuran ini disebutkan dalam berita acara adanya tanah yang telah dijual oleh Darwin benar adanya, dengan ukuran 102 meter, lebar sayap kanan 340 meter, panjang 2.500 meter dengan luas 1.105 Ha. Sedang yang termasuk 65 ha yang termasuk dalam kas Desa Anjir Kalampan dan Kas Kelurahan Mandomai itu yang terletak di Handel Pusaka. Saya berharap, setelah semua ini diketahui dan disaksikan bersama serta ditanda tangani berita acara, akan kita bawa ke pihak Perusahan GIJ,” tegas Yanir.
Pj Kades Anjir Kalampan, Silvanus, menyikapi pengukuran ini, mengatakan akan menindak lanjuti dengan kembali melakukan pertemuan dengan Bapak Yanir, di Kantor Desa Anjir Kalampan Senin (28/3), yang pasti kita menghormati sikap koperatif dan mengikuti aerta menyaksikan pada pengukuran hari ini,
“Untuk selanjutnya, kita lihat langkah penyelesaian nanti,” ujar PJ Kades Silvanus. (wan)