Selasa , 1 Juli 2025
Pencuri
Pelaku saat diringkus Macan Dusel

Pencuri Rumah Kosong Resahkan Warga Buntok Diringkus Tim Macan Dusel

NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Tim Unit Reskrim “Macan Dusel” meringkus pelaku Pencurian  rumah Kosong yang Telah resahkan warga jalan kaladan kota Buntok kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel dengan Tersangka  AR(42)  adalah Warga Terusan kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barsel, Senin (18/04/2022)

IPTU Suranto,SH melalui Kanit Reskrim Polsekta Dusun Selatan Aiptu NOPI JUNIANSYAH, SH menjelaskan Kronologi kejadian pada hari senin 18 april 2022 menerima laporan pencurian, setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim Macan Dusel langsung melakukakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AR(42) di kediaman nya di sebuah barak di jalan Agung,  kelurahan Buntok kota kecamatan dusun selatan, yang saat itu sedang beristirahat di barak nya, dan penangkapan disaksikan oleh warga sekitar dan di lakukan penggeledahan di kediaman tersangka AR.

Setelah dilakukan penggeledahan Tim Unit Reskrim Macan Dusel menemukan barang bukti berupa 1.unit TV Led 32″ warna hitam, 1.unit mesin cuci warna biru merk Panasonic, 1.unit kompor gas warna hitam merk miyako, 1.unit magic jar merk Queen KJ-85 OR dan 1.unit lemari kaca almunium.

Pelaku AR mengakui perbuatan nya telah mencuri barang tersebut di sebuah barak kosong sewaan di jalan Kaladan dan pelaku AR bersama barang bukti lain nya di bawa ke Mapolsekta Dusun selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku AR di amankan di Makopolsekta Dusel dan untuk Pasal yang di sangkakan adalah Pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan, pungkas Aiptu Nopi Juniansyah,SH. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *