NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Penguji Kendaraan Bermotor (UPKB) Kabupaten Kapuas, melakukan pemeriksaan Kelangkapan dan Kelayakan mobil angkutan umum antar Provinsi jurusan Kapuas – Banjarmasin di Wilkum Polres Kapuas dalam rangka Kesiapan mudik lebaran 1443 H/2022, Selasa (19/4) pukul 09.00 – 10.00 WIB.
Acara Pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan mobil ini dilaksanakan di Terminal Induk UPKB (Unit Penguji Kendaraan Bermotor) Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dengan sasaran Kendaraan angkutan umum dan para Supir taksi antar provinsi Jurusan Kapuas – Banjarmasin.
Hadir saat kegiatan pemeriksaan tersebut, Kasatlantas dan personil dari satuan lalulintas polres Kapuas ditambah dari Dinas perhubungan dan UPKB Kabupaten Kapuas, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas beserta anggota, dan yang lainnya l.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, SE., MM., mengatakan dari hasil pemeriksaan pada kelengkapan kendaraan dan kelayakan mobil angkutan tidak ditemukan adanya pelanggaran pada armada yang digunakan seat mudik lebaran 1443 H atau 2022 M. Jadi baik pengemudi angkutan maupun pengusaha angkutan memperhatikan akan mobil angkutannya,
“Dalam keaempatan itu, kita juga memberikan imbauan kepada para supir angkutan penumpang antar provinsi, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan jaga keselamatan dijalan. Serta mematuhi protokol kesehatan,” terang AKP Sugeng.
Mantan Kasat Lantas Polres Barito Timur ini juga menambahkan, dari pemeriksaan kendaraan dan kelayakan pada hari ini kita simpulkan hasil, angkutan umum yang digunakan unuk mengangkut penumpang pada saat mudik lebaran sudah siap untuk digunakan melayani para pemudik, pungkas AKP Sugeng. (wan)