NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Seperti biasanya jelang musim kemarau atau musim kering, bahaya kebakaran hutan mengancam. Terlebih pada area lahan gambut. Berkaca pada kejadian kejadian lalu. Untuk itu Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM., MT., mengeluarkan edaran Nomor : 360/69/BPBD 2022. Tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2022.
Saat ditemui di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Jalan Kasturi Kuala Kapuas, Senin (25/4) pukul 10.00 WIB, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga SH., Didampingi Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Bencana Damai, menyampaikan menurut informasi prakiraan cuaca Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika ( BMKG) wilayah Kalimantan Tengah bulan Mei ini adalah awal kemarau, dan puncaknya Bulan Agustus. Karena itu diminta kepada camat, Kepala desa atau Lurah untuk memperhatikan.
“Agar memanfaatkan lahan secara produktif, jangan membakar lahan secara sembarangan. Mengaktifkan semua satgas kebakaran bekerja sama dengan bhabinkamtibmas dan Babinsa tokoh tokoh serta relawan. Serta berkoordinasi dengan satgas Kabupaten dalam hal ini BPBD Kapuas,” ungkap Panahatan Sinaga SH.
Kepala BPBD yang juga Ketua Harian Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas ini menambahkan, rutin melakukan patroli adalah wajib dilaksanakan oleh Camat hingga kades dan lurah, lalukan tindakan cepat jika berpotensi terjadi Karhutla,
“Kerja sama dengan Perusahaan Besar Swasta ( PBS ) khususnya yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan untuk peran aktif dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di wilayah konsesi yang menjadi tenggung jawabnya,” ungkap Panahatan Sinaga.
Selanjutnya Kepala BPBD Kapuas dan Kabid Penanggulangan dan pencegahan Bencana, menjelaskan kalau yang diuraikan tadi ada kesimpulan dari isi Surat Edaran Bupati yang ditujukan untuk Camat, Kades atau Lurah, agar diperhatikan dan dilaksanakan untuk cegah Karhutla, Kita berharap semoga saja tahun ini bisa diminimalkan Kebakaran Hutan dan Lahan Sert bencana lainnya, pungkas Panahatan Sinaga. (wan)