NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Perempuan dan anak adalah mahluk yang harus dilindungi dan diberikan perlakuan khusus. Karena itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana ( P3APPKB ) Kabupaten Kapuas memprakarsai Sosialisasi Perlindungan Perempuan Dan Anak di Kelurahan Selat Utara.
Kegiatan dilaksanakan Selasa, (10/5) di Aula Kantor Kelurahan Selat Utara Jalan Handel Usang Kuala Kapuas.
Acara sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas Dra. Apollonia, MA., yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kapuas dalam sambutannya memberikan applause untuk Lurah Selat Utara yang telah memberikan fasilitas dan bersedia mengumpulkan warga, dalam kegiatan hari ini,
“Semoga acaranya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yg diharapkan, serta berharap Kelurahan Selat Utara siap menjadi pioner dalam memberikan contoh dalam program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang nantinya selat utara memiliki wadah atau tempat untuk menjadi salah satu Kelurahan Layak Anak dan bisa menyiapkan segala sarana dan prasarananya sebagai kriteria dari wilayah layak anak,” ujar Apollonia.
Lurah Selat Utara Rahmat M Noor menjelaskan peserta sosialisasi ini terdiri dari beberapa organisasi perempuan yang ada di Kelurahan Selat Utara seperti TP PKK, DWP, semua Kader posyandu, anggota Karang Taruna, pengurus wilayah salimah, Kelompok wanita tani, serta beberapa tokoh perempuan yg ada di Kelurahan Selat Utara.
“Terimakasih kepada Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas yang telah memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Selat Utara, informasi ini sangat bermanfaat untuk memberikan perlidungam terhadap perempuan dan anak terutama mencegah serta memberikan perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta masalah perempuan lainnya dan juga kekerasan terhadap anak-anak,” terang Rahmat M Noor.
Narasumber Sosialisasi ini di berikan langsung oleh Kepala UPT. PPA Ibu Meryanty, S. Kep, Ners yg menjelaskan aturan serta alur dalam mendapatlan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Serta dihimbau kepada masyarakat apabila ada melihat atau mendengar informasi adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan langsung kepada UPT. PPA yg beralamat dijalan Tambun Bungai Kuala Kapuas serta nomor telepon aduan 24 jam di nomor 081220484101, Serta untuk pelapor akan dijamin keamanan dan privasinya, jelasnya.
Harapan semua yang hadir pada acara hari ini semoga tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Kapuas. (wan)