Rabu , 2 Juli 2025
Tidak Ada Laporan
Syaefuddin General Supervisor PT KLS, suasana Saat pembayaran Upah di PT KLS dan Posko Pelayanan Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Kapuas

Tidak Ada Laporan Terkait Pembayaran THR di Kabupaten Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas dalam Lebaran Idul Fitri tahun 1443 H / 2022 M ini, untuk kewajiban mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan tidak bermasalah. Hal itu terbukti selama dibukanya Posko Pelayanan Pengaduan THR Tahun 2022  Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kabupaten Kapuas, yang dibuka dari 24 April – 10 April 2022, tidak menerima satupun laporan terkait pembayaran THR ini.

“Benar, selama dibukanya Posko Pelayanan Pengaduan perkara THR tahun 2022, di Kantor Dinas Tenaga Kerja di depan kantor kita. Kita membuka pengaduan atau keluhan dari karyawan bila seandainya ada permasalahan terkait pembayaran THR dilingkungan tempatnya bekerja,” ungkap Raison, SKM., MM., Kepala Disnaker Kabupaten Kapuas, saat ditemui di Kantor Disnaker jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Raison menambahkan lagi, dengan tidak adanya laporan selama kita membuka posko pengaduan tersebut, bisa kita katakan perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas, dimana perusahaan tersebut dalam naungan kita, Disnaker Kabupaten Kapuas, tidak ada sampai posko kita tutup pada tanggal 10 Mei 2022,

“Bisa ditelusuri ke salah satu perusahaan sebagai contoh untuk lebih meyakinkan kita kalau tidak terdapat kendala terkait THR ini,” tegas Raison lagi.

Ditempat lain berdasarkan pengamatan dilapangan, salah satu perusahan yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu lapis, PT Kayu Lima Sejahtera saat di konfirmasi terkait pembayaran THR Karyawan saat lebaran lalu, mengatakan sudah memenuhi kewajibannya.

“Kita sudah melunasi atau melakukan pembayaran THR untuk karyawan kita di PT KLS ini seminggu sebelum lebaran. Dana itu kita persiapan sudah jauh hari karena ini merupakan hak karyawan dan aturan pemerintah,” jelas Saefudin General Supervisor PT KLS saat di wawancarai di Pabrik PT KLS Jalan Trans Kalimantan KM 12 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *