NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Polsek Selat Polres Kapuas mengamankan terlapor yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka berat. Kejadian terjadi pada Sabtu (21/5) pukul 12.00 WIB di Handel Kambang Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.
Korban yang dibacok terlapor ALF pria (32) adalah Shahril pria (40) warga Handel Kambang Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas dan Imun dengan alamat yang sama yang merupakan saksi korban.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kapolsek Selat AKP Permadi SE., SIK., Menjelaskan pada Sabtu (21/5) pukul 12.00 WIB, bertempat di handel Kambang RT 15 Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, saat korban Syahril duduk santai di teras rumah. Kemudian datang terlapor dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata tajam,
Terlapor kemudian berteriak ‘kusumbalih Ikam’ dan setelah itu, terlapor membacok dengan mengayunkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang ke arah kepala korban Syahril dan pada saat itu datang saksi sekaligus korban Imun dengan maksud melerai,” sebut Kapolsek Selat AKP Permadi SE.,SIK.,
Kapolsek Selat menerangkan kejadiaan selanjutnya Imun yang datang mau melerai, tetapi terlapor malah menyerang dan membacokan senjata tajam tepat kearah telinga dan pipi sebelah kiri dari Imun. Akibat dari peristiwa tersebut, Syahril mengalami luka pada bagian dahi dan kepala belakang sebelah kiri, kemudian dilakukan perawatan di RSUD Kapuas. Sedang Imun Bin Kurdi mengalami luka pada telinga dan pipi sebelah kanan, kemudian dilakukan perawatan di Puskesmas Pulau Kupang,
“Anggota Unit Reskim Polsek Selat melakukan penangkapan terlapor Alf pukul 14.00 Wib, serta mengamankan terlapor di Polsek Selat,” jelas AKP Permadi lagi. (wan)