Selasa , 1 Juli 2025
Pj BUpati

Pj Bupati Barsel Lantik 48 Pejabat Fungsional yang Tersisa

NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Pj Bupati Barito Selatan Lisda Aryana, S.Sos melaksanakan Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pengawas hasil penyerataan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyerataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tahun 2022 yang diselenggarakan di aula Setda Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, Senin (30/5/2022).

“Selamat kepada para pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel yang tersisa 48 orang yang dilantik saat ini dan jabatan adalah suatu amanah, maka dari itu tunjukan lah dedikasi dan kinerja terbaik, karena bapak/ibu yang dilantik adalah sebagai orang-orang terpilih untuk mengemban tugas dalam rangka mewujudkan target-target pembangunan yang sudah kita buat,” ujar Lisda Aryana..

Serta, lanjutnya, memberi makna kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang berkomitmen untuk menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo terkait menjalankan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana yang disampaikan beliau pada saat sidang paripurna MPR RI tanggal 20 oktober 2019.

“Dalam pidatonya Presiden ingin penyederhanaan birokrasi pada Kementrian Lembaga Pemerintah Daerah guna meningkatkan efektifitas guna meningkatkan pelayanan publik, semua itu adalah untuk merespon dinamika organisasi berubah menuju lebih baik,” tukasnya.

Menurut Lisda Aryana, tahapan penyederhanaan ada tiga, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.

Seusai acara Pelantikan tersebut Lida Arryana mengatakan ini adalah pelatikan sisa 48.orang pejabat fungsional Lingkup Pemkab Barsel, yang diusulkan kepada menteri Dalam Negeri oleh pejabat lama, dan sesuai dengan surat rekomendasi dalam negeri (Mendagri) pada tanggal 27 Mei 2022, yang para pejabat dilantik ini diusulkan pada tahun 2021 kemarin, tutup Lisda Arryana, S.Sos. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *