NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sebanyak 16 orang jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Pulang Pisau tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi siap diberangkatkan menuju tanah suci Makkah dan Madinah tidak lama lagi.
Namun sebelumnya, sebanyak 16 orang JCH tersebut akan mendapatkan pembekalan atau manasik haji yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau agar ibadah haji berjalan lancar sesuai tuntunan Al Qur’an dan Sunnah.
Kegiatan manasik haji dibuka oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg, Selasa (31/5/2022) di Kantor Pemkab setempat.
“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini kita kembali dapat melaksanakan ibadah haji setelah 2 tahun kita mengalami masa pandemi Covid-19,” tukas H Fadli, sapaan akrabnya.
Menurut dia, menunaikan ibadah haji adalah salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam bagi yang mampu. Oleh sebab itu ibadah haji juga ibadah yang dirindukan oleh setiap umat Islam.
“Namun agar jemaah calon haji ini dapat melaksanakan ibadah haji sesuai tuntunan, perlu mengikuti manasik haji terlebih dahulu untuk mempelajari perkara-perkara yang wajib, sunnah hingga haram dilakukan ketika berada di tanah suci saat melaksanakan ibadah haji,” terangnya.
H Fadli juga berpesan, kepada peserta bimbingan haji atau para JCH untuk segera mempersiapkan diri mulai dari saat ini, baik mental maupun rohani, membersihkan hati lebih memperdalam ilmu agama, serta secara aktif mengikuti manasik haji untuk memantapkan niat menunaikan ibadah haji. Yang tak kalah penting adalah senantiasa menjaga kesehatan. (nk-1)