NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Belum diketahui motif sesungguhnya sehingga membuat seorang suami di desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Minggu (5/6/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas AKP Daspin membenarkan bahwa pada Minggu 5 Juni 2022 sekitar jam 09.30 WIB telah terjadi peristiwa gantung diri dengan korban meninggal dunia di kamar rumah korban di desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
“Kronologinya, pada hari itu korban inisial YT dan Istri korban inisial MA pulang ke rumah mereka dari rumah orang tua istri korban yang juga berada di Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Banama Tingang menggunakan sepeda motor, kemudian sekira pukul 08.30 Wib korban menyuruh istrinya kembali ke rumah orang tuanya dan meminta istri meninggalkan dia sendirian di rumah,” terang Daspin.
Sekira pukul 13.30 WIB, lanjut Daspin, istri korban meminta tolong adiknya untuk mengantarkan makanan kepada suaminya di rumah mereka, kemudian sang adik mengantar makanan tersebut.
“Ketika adiknya tiba di rumah korban, posisi pintu rumah dalam keadaan terbuka dan adik istrinya memanggil korban namun korban tidak menyahut, kemudian sang adik masuk ke rumah dan membuka pintu kamar korban dan melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan menggantung dengan tali melilit di leher menggunakan tali nilon warna kuning yang terikat di rangka atap rumah korban,” imbuh Daspin.
Melihat hal tersebut, sambungnya, kemudian adik istri korban bergegas keluar rumah dan kembali ke rumah orang tua nya untuk mengabarkan peristiwa tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, memasang garis polisi, mencatat dan meriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan memintakan visum jenasah.
“Dari hasil VER menyebutkan bahwa di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, tampak pada leher korban terdapat bekas tali gantung diri, keluar cairan dari kemaluan korban, dan luka pada lidah korban akibat gigitan,” tutup Daspin seraya mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara. (nk-1)