Rabu , 2 Juli 2025
Ditabrak
Lakalantas terjadi di di Jalan Darung Bawan Km. 10,5 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (6/7/2022).

Ditabrak Saat Belok, Amran Meninggal Dunia di Anjir Pulang Pisau

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Seorang pengendara motor Yamaha Vega R warna hitam No.Pol.: KH 4131 A yang dikendarai Amran meninggal dunia usai ditabrak pemotor dari arah berlawanan di Jalan Darung Bawan Km. 10,5 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (6/7/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan telah terjadi lakalantas di wilayah hukumnya yang menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.

Dijelaskan kornologis kejadian, pada Rabu, (6/7/2022) sekira jam 12.35 Wib di Jalan Darung Bawan Km 10,5 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, telah terjadi kecelakaan lalu lintas darat antara sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam No.Pol.: KH 4131 A yang dikendarai oleh saudara Amran dengan sepeda motor Suzuki GSX-R 150 warna biru No. Pol: KH 4416 UB yang dikendarai oleh saudara Robet Leonardo.

“Dengan kronologis kejadian sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam No.Pol.: KH 4131 A dari arah Mandomai menuju Pulang Pisau pada saat di TKP berbelok ke kanan dan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki GSX-R 150 warna biru No. Pol: KH 4416 UB sehingga terjadi benturan,” terang Daspin.

Akibat kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam No.Pol.: KH 4131 A a.n Amran meninggal dunia dan pengendara sepeda motor Suzuki GSX-R 150 warna biru No. Pol: KH 4416 UB a.n Robet Leonardo masih Observasi di RS Kapuas serta kedua kendaraan mengalami kerusakan materil.

Dia menambahkan, penyebab kecelakaan karena  pengendara motor kurang berhati – hati. Sedangkan kondisi jalan lurus, beraspal, tidak memiliki marka jalan, arus Lalin sedang.

“Cuaca cerah di siang hari, dan tindakan yang kami ambil adalah mendatangi TKP dan mengevakuasi korban dan barang bukti serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” tutup Daspin. (nk-1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *