NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah berkali – kali dilakukan pengukuran ulang untuk lebih meyakinkan, lahan yang berada di Handel Rahmat Aden, Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, adalah milik Yanir warga Desa Anjir Kalampan. Disaksikan oleh Pemerintah Desa Anjir Kalampan, mantir, mantan RT, ahli waris tanah dan lainnya. Salinan berita acara disampaikan pada PT Graha Inti Jaya (GIJ) Rabu (6/7) pukul 09.45 WIB, Di Kantor PT Graha Inti Jaya Desa Manusup Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Penyerahan berita acara tentang peninjauan atau pelaksanaan pengukuran lahan di handel Rahmat Aden, terkait tanah kepemilikan Saudara Yanir, diserahkan langsung oleh Yanir dan diterima oleh pihak PT GIJ Nurkholis Humas dari perusahaan, dengan disaksikan tim yang ikut mendampingi yang sekaligus berhadir saat melakukan pengukuran lahan pada Senin (27/6) pukul 09.00 WIB yang baru lalu.
Nurkholis selaku Humas PT GIJ pada saat menerima berkas beralasan kalau pihak perusahaan pada dasarnya berpegang pada aturan awal, karena pada kerjasama kita terkait plasma ini berdasarkan penunjukan lokasi lahan yang kordinatnya pada waktu itu detentukan oleh kepala desa Anjir Kelampan yang menjabat pada waktu itu, sebut Nurkholis.
Ditambahkannya lagi, ketika timbul permasalahan tentang lahan, kita akan kembalikan penyelesaian ke pihak pemerintah dalam hal ini adalah desa. Kadi bagaimana desa menyikapi adanya dugaan lahan warga yang termsuk dalam plasma dari perusahaan kita, ujarnya.
Menyikapi pernyataan dari PT Graha Inti Jaya ini, Yanir menegaskan, karena itu kita sudah berkali kali melakukan pengukuran, namun pihak terkait baik Desa Anjir Kalampan dan Kecamtan Kapuas Barat, seperti tidak memperdulikan,
“Karena itu, pada beberapa waktu yang lalu kita untuk kesekian kali, mengukur lagi. Hari ini berita acara kita sampaikan ke pihak Perusahaan sebagai pihak yang melakukan pembayaran terkait keberadaan kebun untuk plasma desa, yang berada di wilayah Handel Rahmat Aden milik kita,” terang Yanir.
Yanir menambahkan juga, bcara tentang dasar dari kita, surat tanah maupun nota bupati untuk menindak lanjuti tentang lahan kita yang kita pertanyakan haknya ini, jelas ada pada kita dan siap untuk dipetinjau.
“Karena itulah kita berulang kali meminta, ayo bersama lakukan pengukuran ulang dengan disaksikan pihak yang berkepentingan agar masalah ini jelas,” tegas Yanir lagi. (wan)