NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH., Mengatakan orang sekarang bukan lagi kecanduan dengan sabu sabu, tapi juga kecanduan akan hasil dari bisnis ini. Dari hasil study menyimpulkan kalau dari hasil kejahatan narkoba ini dikumpulkan, maka bisa akan melebihi APBN dari suatu negara berkembang,
“Maka jika uang itu ditempatkan di negara tersebut dan di Rush maka negara ini akan Kolap,” sebut Arif Raharjo, SH.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas saat acara pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum Tahun 2022 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Jalan A.Yani Kuala Kapuas, Selasa (12/7) pukul 09.30 WIB.
Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti lintas perkara yang telah dilakukan kali ini mempunyai perkara hukum tetap. Barang bukti yang dimusanahkan antara lain narkoba berupa sabu-sabu dan obat-obatan terlarang kemudian ada senjata tajam dan senjata api rakitan jenis revolver satu pucuk,” ucap Arif Raharjo.
Kemudian Arif juga menegaskan aparat penegak hukum lainnya mulai dari Kepolisisan, Kejaksaan akan selalu serius melakukan penanganan tindak perkara, khususnya tindak perkara narkoba, karena dari hal yang kecil bisa menjadi kejahatan yang besar.
“Narkoba ini sekarang bukan lagi menjadi musuh perorangan, tapi sudah menjadi musuh negara, karena narkoba bisa membahayakan kelangsungan kehidupan bernegara, karena narkoba adalah ibu dari segala kejahatan dan berawal dari narkoba bisa membawa kejahatan-kejahatan lainnya serta kepada masyarakat dan pemuda harus ingat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.
Selain dihadiri Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo, turut hadir dan ikut pemusnahan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo, Kepala Badan Narkotika Kapuas Fahkruransi, Tokoh Agama Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, Tokoh Masyarakat Timotius, Kepala Disdik Kapuas Suwarno Muriyat, Tokoh Pemuda Irfan, dan perwakilan Jurnalis Kabupaten Kapuas dengan disaksikan oleh banyak pihak terkait. (wan)