NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Selatan mengevaluasi kebijakan pendidikan full day di lingkup SMP dan SMA yang diusulkan oleh sejumlah sekolah.
Salah satu sekolah yang sudah menjalankan yaitu SMA Negeri 1 Buntok dan yang masih ditunggu persetujuan dari pihak SMPN 1 Buntok oleh Disdik, untuk kelayakan para guru-guru dan kesiapan muridnya untuk mengikuti pembelajaran full day school.
Kepala sekolah dan pengurus sekolah diingatkan yang ada di kabupaten Barsel agar tidak memungut biaya komite sekolah, Senin (25/7/2022).
“Untuk mengikuti pembelajaran full day memang harus dievaluasi dari segi kesiapan murid dan kemampuan guru di sekolahnya karena ini membutuhkan tenaga exstra yang mana jam proses belajar mengajar dari pagi sampai dengan jam 4 sore selama 5 hari berturut-turut,” ungkap Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Harmito.
“Dalam menyikapi Fullday ini kita memang extra untuk evaluasinya dan turun ke lapangan agar berjalan dengan baik demi kemajuan Pendidikan yang ada di Barito Selatan,” ujarnya.
Dirinya sangat berharap dari berbagai pihak untuk menyukseskan program full day school ini untuk harapan kemajuan pembangunan dunia pendidikan yang para putra-putri kita bisa bersaing dengan mutu pendidikan dengan pelayanan yang terbaik pula dan kegitan belajar mengajar full day ini tidak mengurangi efektif seperti kegiatan belajar yang 1 minggu penuh, terangnya.
Ditambahkan Harmito lagi, ada Laporan dari orang tua murid SMP swasta di Desa Kecamatan Dusun utara, yang mana salah satu oknum Kepseknya menahan Ijazah kelulusan dan hanya diberi potocopynya saja, karena ada beberapa kewajiban pembayaran di sekolah yang tidak dipenuhi oleh murid.
“Setelah kita surati Kepsek dan para pengurus sekolah SMP swasta tersebut untuk segera membagikan Ijazah murid yang lulus dari SLTP tersebut karena itu hak muridnya setelah lulus mempunyai Ijazah dan pihak sekolah tidak berhak menahannya,” terang harmito.
Dia mengingatkan agar pihak sekolah Negeri sekarang ini tidak ada pungutan biaya dari komite karena sudah diprogramkan oleh pemerintah seluruh Indonesia pendidikan gratis yang ditanggung oleh dana BOS atau biaya Pendidikan Sekolah Negeri SD, SMP, SMA secara gratis.
“Apabila ada yang memungut biaya maka laporkan ke pihak Disdik Kabupaten Barito Selatan agar pihaknya akan turun ke lapangan untuk menindak dan memanggil pihak sekolah yang memotong atau memungut biaya komite,” tutupnya. (stiv)
One comment
Pingback: Barsel Disdik Evaluasi Program Belajar Mengajar dan Larang Sekolah Negeri dari Biaya Panitia Pemungutan - Harga.News