Selasa , 1 Juli 2025
Gasak
Pelaku saat diamankan petugas dan foto barang bukti berupa mixer masjid yang dicuri pelaku

Gasak Mixer Masjid di Tahai Jaya, Pria Ini Diringkus Polisi

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau –  Entah apa yang merasukimu, seorang pria AW (43) warga Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan nekat mencuri sebuah Mixer milik masjid Al-Amin di Jalan Poros Rt. 22 Rw. 06 Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.

Pencurian diketahui dilakukan pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Skj. 17.30 Wib dan dilaporkan pada Jumat tanggal 05 Agustus 2022 sekira jam 08.00 Wib ke Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau AKP Daspin mengungkapkan, Pada hari Jumat tanggal 05 Agustus 2022 Skj. 20.15 Wib di Komplek Griya Ulin Permai blok P no. 07 Rt. 02 Re. 03 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Resmob Polres Pulang Pisau bersama Personil Polsek Maliku telah menangkap pelaku berikut barang bukti.

Dijelaskannya kronologis peristiwa pencurian itu berawal pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira jam 17.30 Wib di Masjid AL-AMIN di Jalan Poros Rt. 22 Rw. 06 Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau pelapor datang ke Masjid Al-Amin dengan maksud ingin mengumandangkan azan magrib tetapi saat ingin menghidupkan Mixer Audio, pelapor tidak menemukan lagi 1 (satu) buah Mixer Audio di dalam Masjid Al-Amin.  kemudian pelapor  melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Maliku.

“Modus operandinya, pelaku berangkat dari Banjarmasin menggunakan sebuah Mobil milik nya ke arah Tahai kecamatan Maliku, kemudian pura pura singgah di mesjid, ketika mesjid tersebut sepi kemudian pelaku mengambil sebuah Mixer Audio merek Yamaha kemudian dimasukkan kedalam mobilnya dan dibawa kabur,” tegas Daspin.

Pelaku, lanjut Daspin, telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 362 Kuhpidana tentang tindak pidana pencurian. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *