NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan, Sabtu (19/8/2022).
Penggeledahan dilakukan atas dugaan penyimpangan terhadap Dana Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) pada anggaran tahun 2021 yang bernilai belasan miliar rupiah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok Antoni Kusomo,SH membenarkan ada Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng yang turun langsung ke Kabupaten Barsel untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Kesehatan Barsel.
“Kita hanya mendampingi dan membantu mengumpulkan alat bukti berupa 2 box berkas yang diduga sebagai berkas adminitrasi, nota keuangan, kuitansi dinas untuk amprahan dana BOK yang diduga disimpangkan, serta beberapa buah CPU komputer, beberapa uang tunai dari dalam brankas kas Dinas Kesehatan Barsel, serta alat bukti lainnya,” ungkap Kasi Intel Kejari Buntok.
Ditambahkan Antoni Lagi, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng mulai menggeledah ruang bagian keuangan dari Pukul 10.00.WIB yang berjumlah 11 orang untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Untuk sementara belum ada yang jadi tersangka, dan dari kepala dinas sampai bendahara, serta yang lainnya masih diperiksa sebagai saksi serta kita tidak bisa menyebutkan berapa nilai dana tersebut, kita tunggu saja hasilnya nanti,” bebernya.
Kepala Dinas Kesehatan drg. Daryomo Sukistomo ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya masih belum tahu tentang dugaan kasus ini dan kemana anggaran tersebut disimpangkan serta siapa yang bertanggung Jawab atas dugaan tersebut.
Dirinya mengatakan akan kooperatif untuk membantu Para Penyidik Kejati Kalteng dalam Kasus ini karena dirinya sebenarnya juga tidak tahu menahu tentang kasus dana BOK ini. (stiv)