Selasa , 1 Juli 2025

Dua Pencuri Kotak Wakaf Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Unit Resmob Polres Pulang Pisau diback up Unit Resmob Polsek Selat dan Unit Resmob Polres Kapuas telah berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dewasa pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Dua pelaku tersebut masing-masing RP warga Jalan Melati Gang 02 RT 10 RW 00 Kecamatan Selat Tengah,  Kabupaten Kapuas, dan Ri warga Jalan Kapten Piere Tendean Kecamatan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas.

Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda yakni RP di Jalan Melati Gang 02 , Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, sementara  Ri  diamankan di Jalan jepang (Trans Kalimantan) Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat Kapuas, Kabupaten Kapuas, Rabu (7/9/2022) sekira pukul 02.00.WIB.

Berdasarkan CCTV polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dengan dugaan melakukan tindak pidana pencurian kotak amal (Wakaf) di 6 lokasi berbeda antara lain, kotak Infak Anak Yatim RM Ampera masakan Padang Jalan Lintas Kalimantan Mentaren 01.

“Kemudian kotak amal Masjid Al ihklas Jln Lintas Kalimantan Desa Anjir Pulang Pisau, kotak amal Masjid Nor Hidayah Desa Mentaren 2 Blok B, kotak amal Yayasan Pondok Pesantren Hidayatulloh UPT anjir Pulang Pisau Desa Anjir Pulang Pisau, kotak amal Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa Banjarmasin, hingga kotak amal Pondok Pesantren Al Qurroi Jember Provinsi Jatim,” rinci Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau AKP Daspin, Rabu (7/9/2022).

Daspin menguraikan kronologis kejadian, berawal pada Hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira jam 01.30 Wib , ketika pelapor baru datang berbelanja bahan makanan untuk masakan Padang dari kota Kuala Kapuas menggunakan mobil.

“Saat itu ketika pelapor masuk ke dalam rumah makan melihat di dalam rumah ternyata di area meja kasir berantakan dan terlihat ada 3 buah kotak amal yang terbuka dan setelah di cek ternyata uang yang ada di dalam 7 buah kotak amal tersebut habis diambil semua,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, setelah masuk di area dapur ada tali terjuntai dari lantai dua yang turun ke lantai satu (dasar) dekat dapur (areal masak) diduga pelaku masuk lewat jalan lorong tengah menaiki tangga dan kemudian membuka paksa seng penutup atap yang di cor semen di lantai dua untuk kemudian pelaku turun menggunakan tali ke lantai satu (areal dapur masak) dan langsung mengendap-ngendap menuju meja kasir di bagian depan tidak jauh dari tempat 7 kotak amal tersebut di letakan.

“Kerugian materiil atas hilangnya uang di kotak amal diperkirakan kurang lebih Rp.2.500.000.-  atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut,” imbuh Daspin. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *