NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Dengan iming-iming roti dan permen serta uang, pria diketahui berinisial M Y (54) , warga asal Ujung Pandang ini mencabuli sedikitnya 3 orang anak di bawah umur di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau AKP Daspin mengungkapkan modus operandi pelaku terhadap korban, berawal pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 sekira jam 13.00 wib pada saat korban bermain di luar dan didalam rumah pelaku lalu memanggil korban ke dalam rumah dengan di iming-imingi jajanan (roti dan permen serta uang).
“Lalu korban masuk ke dalam kamar pelaku, lalu pelaku meyuruh korban melepas baju (telanjang) dan berbaring di atas ranjang, lalu pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban,” ucap Daspin membeberkan.
Kemudian pelaku melakukan aksinya lagi kepada korban lainnya pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 sekira jam 13.00 wib, pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 sekira jam 13.00 WIB.
“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira jam 13.00 wib dan pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 sekira jam 13.00 wib pada saat anak korban sedang bermain dirumah pelaku lalu korban di iming-imingi jajanan (roti dan permen serta uang) agar melepas pakaian anak korban (telanjang) lalu korban di cabuli dan di setubuhi oleh pelaku,” pungkas Daspin.
Dan pada hari Selasa tanggal 20 September 2022, lanjut Daspin, ibu korban atas nama S K mengetahui perbuatan pelaku terhadap anaknya, dna keberatan atas perbuatan terlapor ke Polres Pulang Pisau.
“Pihak Polres Pulang Pisau telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1lembar baju kaos warna abu-abu merk Yun Jung Kids, 1 lembar celana panjang warna biru, 1 lembar celana dalam warna kuning,” ujarnya.
Sedangkan tindakan kepolisian yang telah dilaksanakan, menerima Laporan, mendatangi TKP, mencatat saksi saksi, membuat laporan Polisi, mengamankan barang bukti, dan mengamankan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tutup Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas AKP Daspin. (nk-1)