NUSAKALIMANTAN.COM, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan dana sebesar Rp 7 Miliar untuk menekan inflasi daerah dan kemiskinan sebagai dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang membeberkan beberapa hal terkait langkah dan strategi yang diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan intervensi berupa rencana aksi daerah guna menekan dampak inflasi dan kemiskinan, melalui rapat koordinasi di tingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh stackholder terkait termasuk tim inflasi pemerintah daerah (TPID) Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu.
Diantaranya, Pemkab Pulang Pisau melalui BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau sudah melaporkan anggaran kegiatan ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan terkait intervensi dukungan program dan kegiatan pengendalian inflasi dampak kenaikan bahan bakar berupa bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial.
“Serta subsidi sektor transportasi (berupa bantuan BBM kepada pengusaha feri penyeberangan, serta bantuan kepada masyarakat untuk transportasi darat) dengan alokasi anggaran berjumlah 7.063.254.660 milyar (tujuh milyar enam puluh tiga juta dua ratus lima puluh empat ribu enam ratus enam puluh rupiah) yang bersumber dana APBD Kabupaten Pulang Pisau melalui dana alokasi umum (DAU),” ungkap Pudjirustaty Narang.
Selanjutnya, imbuh Taty, sapaan akrabnya, dirinya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan alokasi anggaran diatas sebagai tindaklanjut arahan Presiden RI yang memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk menggunakan 2 (dua) persen anggaran DAU, termasuk anggaran tak terduga.
Taty juga menyampaikan dalam rencana aksi daerah pengendalian inflasi di Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya juga mengalokasikan dukungan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 sebesar 2,5 milyar yang diperuntukkan untuk bantalan intervensi inflasi di 95 desa di Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan atau disalurkan nantinya di triwulan ke -IV tahun 2022.
“Saya berharap upaya yang dilakukan untuk menekan inflasi daerah dan kemiskinan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau benar-benar tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau menghadapi dampak kenaikan BBM ini,” tukasnya. (nk-1)