Rabu , 2 Juli 2025
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta SIP

Masyarakat Diminta Awasi Penyaluran Bansos BBM Agar Tepat Sasaran

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Pulang Pisau telah menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, September 2022 belum lama ini.

Dalam struktur APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau TA 2022, terdapat pengalokasian dana untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan.

“Hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang terdampak terhadap inflasi daerah akibat kenaikan BBM,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta SIP.

Lanjut Jayadikarta, penetapan APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau TA 2022 ini juga tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, yaitu sebesar 1 Milyar Rupiah yang digeser dari bantuan tak terduga.

Jayadikarta mengharapkan target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai, sehingga pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama.

“Kita juga berharap Dinas instansi yang dipercayakan untuk menyalurkan bantuan harus benar-benar melakukan validasi terhadap penerima bantuan secara by name by dress agar bantuan tersebut tidak salah sasaran,” tegas Jayadikarta.

Untuk itu Suhardi juga menginginkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran Bansos BBM ini apabila ada menemukan masyarakat penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria maka bisa melaporkan ke instansi terkait, ujar angota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Pulang Pisau III ini. (nk-1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *