Rabu , 2 Juli 2025
Ketua MUI Kapuas Drs H Nuraini Sarji dan adanya pemberitaan akan adanya kegiatan Roadshow komunitas LGBT

MUI dan Organisasi Kepemudaan di Kapuas Antisipasi Aktifitas LGBT

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Menyikapi penolakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah dan Kemenag Kabupaten Kapuas, akan adanya rencana Road Show Rembug yang bertemakan Esbisquet oleh komunitas LGBT yang akan digelar di beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah, MUI, KNPI dan HMI Kabupaten Kapuas memberikan statement.

Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Kapuas melalui Ketuanya Drs H Nuraini Sarji, saat ditemui di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas dalam sebuah acara, menyebutkan kalau MUI dan dengan berkoordinasi dengan pihak Polres seperti pernyataan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten juga, tidak setuju atau menolak akan diadakannya semacam pertemuan, maupun upaya melegalkan adanya komunitas Lesbian Gay Bisex dan Transgender ( LGBT ) karena itu jelas bertentangan dengan agama,

“Keberdaan mereka wujud penyalahan kodrat, jadi jika eksistensinya diberi kelonggaran maka akan berdampak pada generasi pastinya, karena itu sebagai organisasi pemuka agama kita menolak dan tidak akan mendukung jika komunitas mereka mengadakan pertemuan dan ingin diakui eksistensinya,” ujar H Nuraini Sarji.

Hal senada juga disampaikan oleh dua organisasi kepemudaan yaitu Dewan PimpinanDaerah  Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI ) Kabupaten Kapuas melalui Ketua Irfan, SH., Dan Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Kabupaten Kapuas melalui Ketua Ariadi saat ditemui di Kantor DPD KNPI Jalan A.Yani Kuala Kapuas,

“Kita mahasiswa dan juga pemuda Kabupaten Kapuas, sependapat dengan Kementerian Agama, menyikapi akan adanya keberadaan serta aktifitas yang akan dilakukan oleh LGBT tentu tidak setuju. Hal itu akan berdampak yang memberi pengaruh kurang bagus bagi generasi. Walau secara sembunyi aja kita bisa memberikan reaksi karena menyalahi norma, apalagi jika dilakukan secara terang terangan,” sebut Irfan yang juga di setujui Ariadi.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi ke pihak Polres, terkait adakah peemohonan ijin dari kegiatan, dijelaskan anggota Polres Kapuas, kita tidak akan memberi ijin jika persyaratan seperti sudahkah mengantongi persetujuan ormas Islam dan juga ormas terkait lainya di miliki, jika belum berarti kegiatan tersebut tidak direstui dan kita tidak akan mengeluarkan ijin disamping kita juga akan mengkaji dampaknya, ungkap salah satu  anggota Satintelkam Polres Kapuas.  (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *