NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Operasi Zebra Telabang tahun 2022 yang dilaksanakan Satlantas Polres Kapuas terhitung dari tanggal 3 – 16 Okteber, yang dibagi dalam dua pekan pelaksanaan yaitu minggu pertama 3 – 9 Okteber 2022 dan Minggu II 10 – 16 Oktober 2022. DImana terlihat dari Minggu pertama trendnya menurun di Minggu ke dua. Dimana melakukan tilang dibanding teguran lebih banyak teguran.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, SE., MM., Ditemui di Kantor Satlantas Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3, 5 Kuala Kapuas, Senin (17/10) pukul 10.00 WIB, menjelaskan satlantas Polres Kapuas sesuai petunjuk pimpinan Polri melakukan pendekatan dengan teguran dibanding melakukan tilang,
“Makanya angka tilang pada Minggu I sejumlah 72 dan Minggu ke II 10. Untuk teguran Minggu pertama 146 dan Minggu ke dua 74. Dengan jenis pelanggaran yang dilakukan baik kendaraan roda dua maupun roda empat adalah melawan arus, gunakan Helm standard saat berkendara pada kendaraan roda dua,” terang AKP Sugeng.
Ditambahakan Mantan Kasat Lantas Polres Bartim ini untuk Barang bukti yang ditahan adalah SIM pada Minggu pertama 32 buah dan Minggu kedua menjadi 3, STNK berjumlah Minggu pertama 37 dan Minggu ke II ada 7 buah. Kendaraan terpaksa ditahan ada 4 buah diminggu pertama dan Minggu ke dua tidak ada atau nihil,
“Pelaku pelanggan kebanyakan berpropesi karyawan swasta Minggu pertama 48 dan Minggu kedua 9. Sedikit yang berprofesi pelajar atau mahasiswa hanya 4 diminggu pertama dan satu di Minggu ke dua,” ungkap AKP Sugeng.
Ditambahkan Kasat Lantas lagi, pada kesempatan ini, kita berterima kasih pada pengguna jalan yang sudah mau mentaati peraturan lalulintas dan melengkapi persyaratan berkendara sehingga trend menurun bisa terlihat dalam dua tahap yaitu Minggu pertama. dan kedua operasi Zebra Telabang tahun 2022 ini, pungkas AKP Sugeng. (wan)