Selasa , 1 Juli 2025
Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S. Muller, ST, MM

Cegah Kerusakan Lingkungan Wakil Ketua DPRD Bartim Sosialisasikan UU Cipta Kerja

NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta untuk melakukan sosialisasi materi muatan beberapa peraturan teknis turunan Undang-Undang Cipta Kerja terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang selama ini belum terlihat dilakukan di daerah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S. Muller, ST, MM melalui awak media ini, Rabu (27/10/2022).

“Perlunya kegiatan sosialisasi ini, tentunya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha yang usahanya berpotensi menimbulkan gangguan, pencemaran dan perusakan lingkungan agar nantinya bisa mentaati peraturan- peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ariantho juga menekankan, bahwa masalah lingkungan di Bartim sebenarnya sudah menjadi isu global yang dinilai mengancam keberlangsungan pembangunan. Pasalnya, lajunya kegiatan pengrusakan lebih cepat dibandingkan dengan upaya pemulihannya sehingga kualitas lingkungan saat ini semakin menurun.

“Jadi kami rasa, program pemerintah pusat yang sudah dituangkan kedalam peraturan tersebut disosialisasikan secara masif, karena kita ketahui bersama isu lingkungan hidup di Bartim ini sudah mulai muncul ke permukaan beberapa tahun belakangan ini, sementara di satu sisi lainnya, perbaikan sistem lingkungan sendiri belum maksimal dilakukan,” timpalnya menyayangkan.

Menurutnya, selain sosialisasi secara berkala kepada pelaku usaha dan masyarakat maupun ruang lingkup ASN dan juga semua elemen masyarakat, masih dibutuhkan aksi nyata untuk melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup di daerah ini.

“Karena percuma kita menyadarkan mereka kalau tidak ada hal yang diperbuat untuk memperbaiki lingkungan hidup itu sendiri, artinya gerakan atau aksi nyata harus diterapkan dan dilaksanakan,” pungkasnya. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *