Selasa , 1 Juli 2025
Suasana pemutakhiran data PK 22 di Kantor Camat Bataguh yang diikuti oleh 14 desa satu kelurahan di Kecamatan Bataguh

Pemutakhiran Data dan Pengisian untuk Mencapai Target Tahun 2022

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kapuas, melakukan sosialisasi pemutakhiran data dan petunjuk pengisian data terkait. Rabu (26/10) pukul 09.00 WIB di Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunok Kecamatan Bataguh.

Seperti diketahui Pendataan Keluarga merupakan kegiatan untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, dr Tri Setyo Utami melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Drs. Sugiyono mengatakan dengan sosialisasi pemutkhiran data dan petunjuk cara pengisian ini diharapkan akan mencapai target yang baik. Dimana sebelumnya tahun 2021 Kabupaten Kapuas berada diperingkat ke tiga dari bawah secara nasional untuk target pemutakhiran data ini,

“Kita memaklumi aja karena susahnya jaringan komunikasi maupun transportasi menjadi kendala ditempat kita. Ditambah lagi pada tahun 2021 pelaksanaan pemutakhiran data dilaksanakan pada bulan puasa, serta saat itu Pandemi Covid 19 lagi gawat gawatnya, dengan penerapan keras protokol kesehatan. Itupun merupakan kendala,” sebut Sugiyono.

Camat Bataguh Syuryadin SH yang didampingi Sularto SE yang merupakan manager Pengelola dan juga Kasi PMD pada kentor Camat Bataguh, dengan adanya sosialisasi dan petunjuk pengisian data ini, diharap akan memudahkan segala urusan. Dimana data bisa dilihat langsung karena dengan data itu bisa mengetahui keadaan penduduk dan juga pengendalian maupun pengambilan langkah,

“Data yang benar akan membantu kita dalam melakukan langkah perbaikan situasi dan kondisi penduduk di wilayah desa masing masing,” sebut Syuryadin. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *