Selasa , 1 Juli 2025

DPRD Bartim RDPU Perusahaan Terkait Laporan Masyarakat

NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Timur – Warga masyarakat desa Pulau Patai keluhkan lahannya ditanami bibit pohon oleh pihak PT. Alam Sukses Lestari (ASL) tanpa pemberitahuan, sehingga warga mengadukan kepada wakil rakyat yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur.

Menyikapi pengaduan warga masyarakat Pulau Patai, DPRD Barito Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keluhan warga masyarakat desa Pulau Patai kecamatan Dusun Timur terhadap PT. ASL yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Barito Timur, Senin (3/11/2022).

Usai RDPU, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio mengatakan kita tadi sudah mendengarkan tanggapan dari PT. ASL, kemudian mereka sendiri sudah mengetahui dan mendengarkan secara langsung harapan dan juga keluhan dari masyarakat.

“Ini harus dibijaksanai dan menjadi pertimbangan dari manajemen PT. ASL karena berbenturan dengan masyarakat. Apalagi alasannya berbenturan dengan kepentingan makan dan kebutuhan hidup mereka, ini tidak akan tuntas” ujar Nursulistio.

Lanjutnya, kita tidak menginginkan adanya konflik dalam menyikapi keluhan masyarakat karena ketidak bijakan menyikapi keluhan masyarakat.

Bagi kita intinya yang terpenting adalah kesejahteraan dan kepentingan masyarakat, artinya investor silahkan datang, namun jangan sampai kita mengharapkan pendapatan dari kehadiran investor tapi justru menghilangkan pendapatan dari masyarakat kita, itu yang tidak kita inginkan.

“Karena masyarakat tidak akan merusak kawasan dan lingkungan, apalagi untuk kalangan petani dan pekebun, mereka hanya mengelola dan memanfaatkan” ucap Sulis.

Terkait penyelesaian masalah ini, pihak perusahaan berjanji akan mengutus bidang-bidangnya untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat di masing-masing kawasan, pungkasnya.

Ditemui terpisah, External Relation PT. ASL, Andre menyampaikan, jadi sesuai yang disampaikan pimpinan tadi, bahwa kita akan tindak lanjuti bersama tim dari site untuk melakukan kegiatan sosialisasi lanjutan.

“Jadi miss komunikasi ataupun kegiatan-kegiatan di masyarakat itu bisa terakomodir pada titik optimal dan bisa menguntungkan bersama” ungkap Andre.

Luasan konsesi PT.ASL 19. 520 Hektar, secara otomatis itu kegiatan-kegiatan untuk mengembalikan hutan-hutan yang rusak dan segala macam supaya hijau kembali. Terkait Karbon atau Oxigen, enggak ada, pungkas Andre.

Dalam RDPU tersebut, turut dihadiri oleh Ketua Komisi dan Anggota DPRD, Asisten I Setda Barito Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta para Kabid, Perwakilan dari BPN, Kepala desa Pulau Patai beserta masyarakat didampingi organisasi adat Aman Barito Timur dan tokoh perempuan adat. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *