NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadi resmi menutup status Siaga Banjir di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau terhitung 14 hari sejak 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Acara penutupan status siaga darurat banjir di laksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, oleh Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadi mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, didampingi Plt Kepala Pelaksana (Kelaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Perwakilan Kodim 1011 KLK, dan dinas serta stakeholder terkait, Selasa (8/11/2022).
Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadi mengatakan dalam kegiatan siaga darurat banjir di Kabupaten Pulang Pisau yang sudah dilaksanakan selama 14, mulai tanggal 25 Oktober dan berakhir tanggal 7 November 2022. Dimana masing-masing Pos Lapangan (Poslap) sudah mengcover semua kegiatan, mulai dari penyaluran bantuan kesehatan, bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah melalui, dan Dinsos BPBD.
“Serta bantuan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah sudah didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir di tiga kecamatan, yakni Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Sebangau Kuala,” ucap AKP Tadi.
“Dari jumlah Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir di tiga kecamatan itu, untuk bantuan sosial (Bansos) semuanya sudah tercover melalui masing-masing Poslap,” lanjutnya.
Tadi mengakui dengan berakhirnya status siaga darurat banjir di Kabupaten Pulang Pisau ini, apa yang sudah dilakukan secara tertulis maupun tidak tertulis sudah dilaksanakan sesuai dengan skedul awal. Baik melalui pelaporan secara administrasi dan laporan masing-masing grup.
“Jadi, secara otomatis semua kegiatan penanganan banjir selama 14 hari dalam status siaga darurat banjir semua sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Tadi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua Unsur yang terlibat dalam penanganan status siaga darurat banjir di kabupaten Pulang Pisau ini. “Karena selama kegiatan berlangsung dapat berjalan aman, lancar dan kondusif serta semuanya dapat ditangani dengan baik,” tandasnya.
Plt Kepala Pelaksana (Kelaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan, berdasarkan hasil laporan, semua desa terdampak sudah surut total, dan update masa status siaga darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, berakhir dan tidak diperpanjang.
“Tidak ada yang sakit pasca air surut/banjir, semua aktifitas atau giat pos lapangan di hentikan serta pos komando sejak tanggal 7 desember 2022 pukul .00.00 WIB dinyatakan berakhir. Selain itu seluruh personil dari OPD/Lembaga/Instansi kembali betugas di satuan masing-masing, dan seluruh operasional akan di pertanggungjawabkan sesuai peraturan dan SOP yang berlaku,” tutup Moh Insyafi. (nk-1)