NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Adanya pemekaran dari wilayah karena adanya pembentukan daerah baru, berimbas akan mengurangi sarana yang ada pada wilayah tersebut. Seperti dialami Desa Pulau Telo, yang berkurang wilayahnya karena terbagi menjadi Desa Pulau Telo Baru dan Kelurahan Selat Barat.
” Ya, dengan adanya Desa Pulau Telo Baru yang merupakan pemecahan dari wilayah Desa Pulau Telo dengan batas dari wilayah yang ada Sekolah Dasar, kemudian pada wilayah yang lain yaitu perumahan Pulau Telo yang juga ada SD nya masuk menjadi wilayah baru Selat Barat. Maka akhirnya kita tidak memilki SD lagi,” jelas Muhammad Iwu Iyansyah Kepala Desa Pulau Telo, belum lama ini saat ditemui di Kantor Desa Pulau Telo.
Dijelaskan juga oleh Kepala Desa yang dilantik setelah Pilkades serentak 26 Juli 2022 lalu ini, karena itu maka. Desa Pulau Telo sangat berharap akan dibangunkan Sekolah Dasar di desanya, untuk melengkapi sarana pendidikan diwilayah yang dipimpinnya,
” Kalau SMP kita sudah ada, karena wilayah SMP Negeri 2 Selat termasuk didalam lingkungan wilayah kita, setelah penetapan batas wilayah desa ditetapkan. Sementara ini anak anak di desa kita, bersekolah jauh di Kelurahan Selat Dalam dan Desa Pulau Telo Baru maupun di Selat Barat yang merupakan wilayah pemekaran,” terang Iwu Iyansyah.
Ditambahkan Muhammad Iwu Iyansyah kalau wilayah untuk pembangunan SD, Desa Pulau Telo sudah menyiapkan satu lahan yang berada di Gang Sukun wilayah RT 4 desanya. Tinggal pembanguan gedung saja lagi, semoga ini akan menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Korwil Pendidikan Kecamatan Selat dan juga tentunya anggota DPRD Kapuas,
” Kita sudah menyampaiakan keinginan kita ini pada waktu reses perorangan Anggota DPRD Kapuas, Ismeth Rinjani yang merupakan anggota daerah pemilihan I beberapa waktu lalu,” sebut Muhammad Iwu Iyansyah lagi. (wan)