Selasa , 1 Juli 2025
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK , dan Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiatul Adawiyah, SH., MM.,

Miris Beberapa Persetubuhan di Bawah Umur, Kapolres Kapuas Beri Himbauan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dalam sepekan ini di wilayah hukum Polres Kapuas, terungkap ada tiga kasus persetubuhan, ironisnya lagi persetubuhan ini dengan korban anak yn masih dibawah umur. Menaggapi kenyataan tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., Senin ( 5/12) Di Mapolres Kapuas Jalan Pemuda KM 3, 5 Kuala Kapuas, memberikan himbauan untuk meminimalkan jangan ada lagi kejadian serupa.

Kepolres Kapuas mengatakan perhatian dari keluarga, baik itu keluarga korban maupun keluarga tersangka seperti kasus anak di bawah umur dengan tersangka adalah 4 anak usia remaja. Seharusnya saat usia mereka adalah kesempatan untuk berkarya, dalam usia yang masih labi ini. Mirisnya lagi dengan satu orang korban yang sebelumnya saling mengenal.

” Kita sangat prihatin dan ada dari pengakuan korban, awal mula kejadian akibat keberadaannya mencari pekerjaan demi membantu meringankan beban ekonomi dari orang tua awalnya. Namun resiko pekerjaaan berada dilingkungan orang orang yang meminum minuman keras, kita sesalkan Persetebuhan dibawah umur, itulah yang terjadi.,” Ungkap AKBP Qori Wicaksono saat melakukan sesi wawancara.

Kapolres Kapuas menambahkan lagi, sebagai salah satu upaya pencegahan atau untuk meminimalisir angka kejadian seperti kasus tindak pidana terhadap anak dibawah umur ini, faktor pengawasan dari pihak keluarga adalah hal yang utama. Mengingat kejadian adanya persetubuhan dibawah umur ini salah satu penyebab minimnya perhatian dari keluarga, sebut AKBP Qori Wicaksono.

Terpisah, Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiatul Adawiyah, SH., MM., mengingatkan akan apa yang telah disampaiakan oleh Kapolres Kapuas, supaya perhatian keluarga dan juga perhatian dari semua orang disekeliling termasuk masyarakat sekitar, kunci utama,

” Hal ini berlalu bukan hanya untuk korban tatapi juga tersangka. Seperti yang kita sayangkan pada kasus yang ditangani Polsek Kapuas Murung, mereka tergolong usia muda, seharusnya mengarah pada kegiatan menggali potensi diri ke hal yang lebih bermanfaat untuk masa depan,” ungkap Perwira yang pernah juga di Unit PPA sebelum menjadi Kapolsek di beberapa tempat. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *