Rabu , 20 Agustus 2025
Camat Kapuas Hilir Hj Mahrita S.AP.,M.AP., dan saat pengukuran perbatasan terujung berbatasan provinsi tetangga

Perhatian Pada Titik Batas dan Masyarakat Terujung Desa Sei Asem

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Wilayah RT 08 (Handel Basirih) Desa Sei Asam Kecamatan Kapuas Hilir kabupaten Kapuas, yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga, yaitu Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Merupakan wilayah terjauh dari desa Sei Asam Kecamatan Kapuas Hilir. Untuk mencapai wilayah itu harus memutar keluar masuk desa, kecamatan, kabupaten, bahkan sampai keluar masuk provinsi.

Penyebabnya harus memutar dan berbelok-belok itu, karena akses jalan untuk mencapai ke wilayah tersebut belum ada. Padahal jika ada, cuma sekitar 7 KM dari wilayah induk. Ditambah lagi sarana Penerangan. Hal ini yang jadi pemicu dan kekawatiran berkurangnya warga dari wilayah tersebut.

Kepala Desa Sei Asem, Masrawan saat ditemui setelah musyawarah desa Rabu (14/12) pukul 10.30 WIB mengatakan, RT 8 atau wilayah handel Basirih ini adalah wilayah terjauh dan boleh dibilang terisolir, hari ini kita beri perhatian khusus karena wilayah ini, dulunya bisa menjadi dua RT, dengan penduduk hampir sekitar 190 KK. Tapi sekarang paling tinggal sekitar 39 KK, dengan jumlah sekitar 90 jiwa.

“Berkurangnya warga ini, perlu kita perhatikan secara khusus maksudnya kita harapkan agar mereka bisa merasa nyaman dan diperhatikan. Serta dianggap sebagai bagian dari warga Sei Asem atau desa kita. Termasuk kegiatan Sembako penyeimbang pasar mencegah dampak implasi seperti kemarin kita lakukan. Terlebih lagi ini berada di batas Provinsi. Dengan titik koordinat dan ada tugu pembatas wilayah Provinsi,” tegas Masrawan.

Menaggapi hal tersebut, Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita, S.AP., M.AP., mengatakan desa yang memiliki wilayah terujung berbatasan langsung dengan provinsi tetangga perlu mendapat perhatian khusus. Baik perhatian pada titik batas, maupun aktifitas terkait permasalahan perekonomian. Hadirnya PBS melewati batas teritory, dan lain sebagainya. Termasuk kebutuhan warga tempat paling ujung tersebut.

“Ini sudah kita bahas dalam monitor dan evaluasi di kantor desa tadi, titik koordinat atau batas, terlebih wilayah yang merupakan batas provinsi, harus kita perhatikan. Ini juga merupakan instruksi Bupati Ir Ben Brahim S Bahat, MM., MT., Agar memperhatikan soal batas desa, batas wilayah kecamatan dan kabupaten yang tentunya juga batas provinsi ini,” ungkap Hj. Mahrita. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *