NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk meminimalkan penyalahgunaan Anggran baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa ( ADD ), Camat Kapuas Timur mengadakan pertemuan dan sharing pendapat di Ruang Kerja Camat, Kantor Camat Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan KM 9 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur. Acara dilaksanakan pada Jumat (23/12) pukul 08.30 WIB.
Hadir dalam acara sharing pendapat yang sekaliagus arahan dalam penyusunan rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) ini Camat Kapuas Timur H Sarifudin, S.Kep., Ners.,MM., Sekretaris Camat Amalludin, staf Kantor Camat, Kepala Desa se Kecamatan Kapuas Timur atau perwakilan Sekdes dan Pendamping Desa Kecamatan Kapuas Timur.
Dalam acara tukar pendapat itu, Camat Kapuas Timur, H Saripudin, S.Kep., Ners.,MM., dan Sekcam menekankan memaksimalkan peran Pendamping Desa (PD), untuk bersama saling berdiskusi dan minta petunjuk atau koordinasi dalam penggunaan anggaran.
“Harapan kita nantinya dengan koordinasi ini akan membantu kepala desa dan perangkat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk nantinya akan di bahas dalam Musdes. Semoga ini bisa menjadi awal yang baik,” sebut H Saripudin.
Sementara Salah satu kepala desa (Kades) Rahmadi yaitu Kades Anjir Mambulau Barat, menyikapi pertemuan ini sebagai hal penting karena bisa berbagi informasi, saling bertukar pendapat dan pengalaman juga. Yang pastinya silaturahmi mempererat hubungan kami antar kepala desa,
” Informasi penting terkait aturan penggunaan anggaran juga kita dapat karena adanya pendamping desa. Serta langkah perbaikan untuk sesuatu kesalahan juga bisa kita atasi dari pertemuan dengan PD maupun dengan pihak kecamatan,” sebut Rahmadi. (wan)