NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Polres Kapuas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan obat terlarang tanpa ijin edar, serta memusnahkan knalpot brong hasil razia, Selasa (27/12) pukul 10.20 WIB, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas.
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., Kabag Ops Kompol Permadi, SE., Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, SE.,MM., Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, SH.,MM., Kasat Reskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto, STK., SIK., Perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten, Ilham Anwar., perwakilan Kejari dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kapuas, Dinas Perhubungan dan lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., dalam release menyampaikan dalam tahun 2022 ini tindak pidana naik dari 286 kasus menjadi 294 kasus. Kenaikan penyelasaian ada 4 persen dari 265 menjadi 276. Penyelesaian naik dari 93 persen menjadi 95 persen. Narkoba merupakan kasus yang terbanyak 58 dan telah selesai 57, jumlah tersangka 62 orang, 52 laki laki dan 8 perempuan. Curat 34 kasus Penggelapan 23 pencurian biasa 20 dan curanmor 19 kasus,
” Tindak pidana yang menonjol menjadi sorotan publik adalah penembakan. termasuk anirat yang menggunakan air softgun menyebabkan kebutaan pada korban. Pembakaran sekolah yang dilakukan anak anak di Kecamatan Kapuas Timur, kasus narkoba yang ada kepemilikan senjata api ilegal, tindak korupsi dana desa, 2 kasus seudah kita selesaikan,” sebut AKBP Qori Wicaksono.
Selanjutnya Kapolres mengatakan untuk barang bukti yang berhasil kita amankan 659,91 gram, sabu sabu. Laka Lantas untuk tahun 2022 ada 49 kasus. Pelanggaran lalu lintas ada 949 ada kenaikan dari 230 dari tahun 2021, kita juga ada memberikan reward untuk anggota dan juga tindakan pemecatan dengan tidak hormat pada 3 anggota. Karena meninggalkan tugas dan terlibat narkoba, Polres Kapuas juga menjadi sub penerima Anggota polri.
” Acara selanjutnya adalah pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan juga pemusnahan knalpot brong dengan disaksikan undangan dan juga media,” pungkas Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono. (wan)