NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Polres Kapuas telah merelease pencapaian akhir tahun yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sitaan pelanggaran lalulintas yaitu knalpot brong dan juga narkotika jenis sabu, pada Selasa (27/12) kemarin. Release disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono sebelumnya menyampaikan untuk pelanggaran lalu lintas meningkat menjadi 949 dari 230 ditahun 2021. Dan untuk kita mengingatkan disiplin berlalu lintas bagi seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat, karena mentaati peraturan lalu lintas akan meminimalkan jumlah kecelakaan, sebut Kapolres AKBP Qori Wicaksono.
Selanjutnya Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, SE.,MM., menjelaskan saat ditemui di Satlantas Polres Kapuas (28/11) pukul 10.30 WIB mengatakan saat ini kita baru aja mengamankan pengguna kendaraan yang memakai knalpot brong. Seperti diketahui sebelumnya pada release akhir tahun kita telah memusnahkan 110 knalpot brong yang mengganggu lingkungan, dari hasil operasi patuh sejumlah 29, kemudian operasi zebra ada 27 dan pada cipta kondisi natal dan tahun baru ada 54,
“Pelanggar kita kenakan Pasal 285 ayat (1) junto pasal 106 ayat (3) dengan ketentuan pelanggar yang menggunakan knalpot bising atau brong dapat dipenjara selama satu bulan dan denda Rp 250 ribu rupiah. Adanya sangasi yang jelas dari pelanggaran ini kemarin sudah kita sebutkan, dan juga kita sosialisasikan. Harapan kita pengendara bisa mentaati,” sebut AKP Sugeng.
Mantan Kasat Lantas Polres Barito Timur ini juga memberikan himbauan, Kapolres Kapuas melalui kita Satlantas Polres Kapuas menghimbau pada saat menyambut tahun baru nanti, berkaitan dengan semaraknya jalanan dan eporia masyarakat terlebih lamanya tidak ada keramaian karena Pandemi,
“Supaya tetap tertib dijalan, patuhi peraturan lalulintas, jangan kebut kebutan dan terpenting jangan melakukan hal hal yang membahayakan baik diri sendiri terlebih lagi keselamatan orang lain. Bukan kegembiraan jelang pergantian tahun yang didapat tapi malah kesusahan,” ungkap AKP Sugeng.
Ditambahkan Kasat Lantas lagi, bersama tim gabungan yaitu kita dari Satlantas Polres dan juga anggota lainnya, kemudian stick holder terkait, seperti perhubungan, kawan kawan dari Satpol PP Damkar Kapuas, serta lainnya, pada simpul tertentu berjaga demi kondusif suasana penyambutan tahun baru. Kita juga akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Keamanan ketertiban, pungkas AKP Sugeng. (wan)