NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas bersama Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas yang melakukan pelepasan kepada kedua pasien Kamis (5/1) dari rumah singgah Desa Maluen Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
Dalam pelepasan dua orang pasien penyandang disapebilitas mental yang dari Kalawa atei Palangka Raya untuk dikirim pembinaan ke BRSPDM Banjarbaru ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Yan Marto didampingi staff dari Dinas Sosial dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kapuas dr.Ahmad Haspiani dan pendamping dari Dinkes Kapuas.
Dr Ahmad Haspiani mengatakan setelah dianggap sudah baik atau setidaknya berkurang gangguan kejiwaan, Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) ingin kembali hidup normal didalam masyarakat, sebelumnya diberi semacam pembinaan,
” Dengan kita lain setelah menjalani perawatan di RS Kalawaatei Palangka Raya, ada 2 penyandang disapebilitas mental warga kabupaten Kapuas, dikembalikan dan kemudian akan melanjutkan pembinaan selanjutnya di BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru,” terang Dr Ahmad Haspiani.
Selanjutnya Dr Ahmad Haspiani menambahkan kita dari Dinas Kesehatan Kapuas dalam hal ini Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mendampingi penyandang disapebilitas mental ini ke tempat pembinaan BRSPDM Banjarbaru. Setelah dilepas oleh Kepala Dinas Sosial bapak Yan Marto,
” Terlebih lagi ada salah satu warga yang terpaksa harus kita lakukan perlakuan perawatan khusus saat menuju ke Banjarbaru. Kita berharap setelah nanti dari BRSPDM Banjar Baru ini kita berharap kedua pasien Disapebilitas Mental ini bisa berbaur hidup normal dalamnya bermasyarakat secara umum,” pungkas dr Ahmad Haspiani. (wan)