NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk kemajuan sebuah wilayah demi untuk kepentingan masyarakat, tidak bisa melulu mengandalkan anggaran dari pemerintah. Tentu saja dukungan pihak ke tiga akan sangat diperlukan. Desa Budi Mufakat bersama Perusahaan Perkebunan PT Sepalar Yasa Kartika ( PT SYK ) melakukan kemitraan. Hal ini disampaikan oleh Hendro dan Eddy bersama Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono saat ditemui di salah satu Rumah Makan Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (9/1) pukul 09.30 WIB.
Hendro perwakilan dari PT SYK mengatakan adanya kemitraan dengan pemimpim wilayah itu adalah hal penting, karena itu terkait dengan aspek hukum, pengambilan kebijakan, serta kesepakan demi tujuan bersama, tentu saja dilandari dengan musyawarah untuk mufakat.
“Karena kita juga banyak perlu dengan masyarakat sekitar, selain bersosialisasi juga ketenagakerjaan serta hal lainnya. Termasuk kita bisa melakukan kerja sama dengan bentuk dan dasar kerjasama yang jelas. Seperti wilayah dan juga legalitas,” sebut Hendro.
Hal tersebut disambut baik dan dibenarkan oleh Kades Budi Mufakat karena mereka telah melakukan
Kepastian batas wilayah, yang merupakan aspek penting. Pada Senin (7/11) pukul 12.00 WIB. Dua kecamatan, Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Selat, telah melakukan peninjauan titik batas wilayah Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh dan Kelurahan Penamas Kecamatan Selat di beberapa titik.
Saat itu peninjauan lokasi titik koordinat batas untuk dua wilayah tersebut langsung dihadiri oleh Danramil 1011-04/ Selat Kapten Inf Eko Puspoko beserta Babinsa Serda M.Iderus, Camat Bataguh Syuryadin SH., Camat Selat Yaya Setiabudi, S.Sos., Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono, Lurah Penamas dan tokoh masyarakat Desa Budi Mufakat, perangkat Kecamatan Bataguh dan Bhabinkamtibmas Desa Budi Mufakat. Serta petugas dari Tata Pemerintah Kantor Bupati Kapuas.
Kepala Desa Budi Mufakat Hendy Moerdiono mengatakan adanya peninjauan titik batas dari Desa Budi Mufakat, desa yang dipimpinnya, adalah sebagai penegasan untuk kepastian batas wilayah kita. Nantinya merupakan dasar mengambil kebijakan dan aspek ekonomi,” sebut Hendy Moerdiono.
Camat Bataguh Syuryadin SH juga menyampaikan hal yang sama dengan bersama Camat Selat, terus beberapa perwakilan lainnya, ini adalah langkah awal kita untuk melihat secara langsung titik batas wilayah, Seperti diketahui sebelumnya, dulu juga pernah ditinjau juga tentang batas wilayah ini. Sekarang bersama kita melihat dan menyaksikan dengan juga melibatkan pihak terkait, sebut Syuryadin SH.
Sementara Camat Selat Yaya Setiabudi menekankan dengan kejelasan batas wilayah, tentu legitimasi yang dikeluarkan pemilik wilayah jadi jelas. Maksudnya, tanah bisa aja dimiliki oleh warga lain wilayah berdekatan, tapi untuk legitimasinya dikeluarkan oleh pemilik wilayah dalam hal ini kepala desa atau Lurah, makanya ketegasan batas akan memperjelas setelah ini, sebut Yahya Setiabudi.
Danramil 1011-04/ Selat Kapten Inf Eko Puspoko mengatakan kalau kehadiran pihak Koramil dalam peninjauan atau penentuan batas wilayah ini adalah keharusan bagi kita, karena kita merupakan unsur Tripika di dua Kecamatan, Bataguh dan juga Selat. Dengan adanya ketegasan batas wilayah setelah peninjauan serta perundingan lanjutan, harapan kita akan ada kepastian terkalt legitimasi yang berkaitan batas wilayah tersebut, termsuk penentuam kebijakan perlakuan atas lahan,” sebut Kapten Inf Eko Puspoko pada saat itu. (wan)