Rabu , 2 Juli 2025
Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kapuas Timur

Musrenbang Kecamatan Kapuas Timur Tahun 2023 Didominasi Usulan Fisik

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2024 tingkat Kecamatan Kapuas Timur tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kapuas Timur, Jalan Trans Kalimantan KM 9 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur, pada Senin, (6/2) pukul 09.00 WIB.

Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Timur ini dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Catur Feriyanto, beberapa kepala SOPD atau yang mewakili, Kasat Pol PP Damkar Syaripun, S.Sos., dan anggota, Camat Kapuas Timur, H Sarifudin, S.Keps., Ners.,MM dan staff kantor Camat., Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, SH.,MM., Danramil 1011-03/Kapuas Timur Lettu inf Sunaryo yang diwakili Pelda Wiyoto, Damang Kapuas Timur Jaini, kepala desa se Kecamatan Kapuas Timur, pendamping desa dan lainnya.

Terdapat berbagai usulan dari desa dalam musrenbang. Diantaranya adalah usulan dari Desa Anjir Mambulau Timur, yang disampaikan Kadesnya Rahman Effendi menyebutkan, PLN atau listrik untuk penerangan dan jalan desa yang kurang terkaper dana desa seperti Handel Mulya dan lainnya. Untuk Anjir Serapat Barat Kadesnya Ashkri megatakan, madrasah Ibtidaiyah yang perlu di renovasi dan jalan agar anak sekolah tidak melewati jalan utama yang rawan kecelakaan, tapi menyisir jalan tepi kali yang sekarang kondisinya kurang bagus. Setelah itu usulan penyelesaian untuk aula kantor camat dan rumah jabatan, penyelesaian kantor Polsek Kapuas Timur dan markas Brimob, pembangunan kantor Danramil untuk dapat dipindahkan ke jalan Trans Kalimantan dan lainnya.

Camat Kapuas Timur H Sarifudin, S.Kep., Ners., MM., mengatakan sejumlah usulan yang diajukan dalam musrenbang ini sebenarnya sudah lama disusulkan. Namun beberapa belum terealisasi. Padahal Kapuas Timur sebagai wilayah yang berbatasan dengan provinsi tetangga merupakan wajah Kabupaten Kapuas, sekaligus juga gerbang Kaimantan Tengah. Jadi prototipe pembangunan sebenarnya harus prioritas. Karena akan menjadi perbandingan,

“Dengan pertemuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan pada hari ini semoga saja apa yang menjadi usulan kita, akan diperhatikan dan menjadi skala prioritas. Terutama sekali usulan yang harus dipenuhi oleh Kabupaten. Sedang yang bisa di kaper oleh dana desa bisa dianggarkan dengan Musdes,” sebut H Saripudin.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, SH., MM., menanggapi akan diusulkannya pembangunan kantor untuk Kapolsek, menyebutkan untuk standar kantor harus memperhatikan pula spek dari Polri, karena sebagai penerima hibah, bisa aja kita yang nanti disalahkan jika tidak mengacu aturan dari pimpinan kita, saran Iptu Eko Sutrisno. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *