Selasa , 1 Juli 2025
Terlapor saat diamankan polisi

Ditegur Menggebrak Meja Malah Tantang Berkelahi

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah BAS pria (24) warga Desa Sei Asem Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. Terlapor diduga telah melakukan  tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana pada Senin (7/11) pukul 20 33 WIB di depan warung  Rahman Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono membenarkan diamankanya BAS yang telah melakukan  tindak pidana Penganiayaan di warung Rahman Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir.

“Yang mana terlapor Selamat Hariyadi datang bersama BAS ke warung Rahman  membuat keributan dan menggebrak meja, pada saat itu korban Mulana Sailillah bertanya siapa yang telah  memukul meja. Terlapor menjawab kemudian berkata “mengajak berkelahikah?” lalu korban langsung di pukuli menggunakan tangan kanan oleh terlapor mengenai bagian wajah korban hingga memar dan bengkak di dahi dan mulut sampai mengeluarkan darah di sekitar wajah korban hingga memar dan bengkak di dahi dan mulut,” jelas AKP Sugiono.

dijelaskan Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono, terlapor pada saat itu langsung meklarikan diri ke arah kota Kuala Kapuas. Atas kejadian tersebut pelapor Azizah wanita (24) warga  Pasar Lama Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Hilir,

“Setelah menerima laporan ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Kapuas Hilir  bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas, dan pada Senin (6/2) pukul 21.30 WIB. Di Desa Sei Asam  Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, terlapor diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan diserahkan ke Polsek Kapuas Hilir,

“Barang bukti yang diamankan adalah Visum et Tefertum dan kunci sepeda motor Honda,” pungkas AKP Sugiono lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *