NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pelaksanaan Kelas belajar Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) online guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan pemerintah desa atau kelurahan dalam melaksanakan pembaruan atau mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilaksanakan pada Kamis (23/2) di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto, SH, M.Hum dikonfirmasi pada Jumat (24/2) mengatakan pelaksanaan kelas belajar SIKS-NG online ini diikuti oleh 25 orang peserta Pelatihan bagi operator desa dan kelurahan yang sebelumnya sudah melakukan konfirmasi untuk mengikuti kegiatan dimaksud,
“Sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, bahwa DTKS menjadi basis data atau acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan, program pemberdayaan dan bantuan sosial,” sebut Yan Marto.
Dijabarkan oleh mantan Kepala DPMD Kapuas ini, Update DTKS yg meliputi cara cek data penerima bansos, perbaikan data, verifikasi kelayakan penerima bansos dan pengusulan baru, dijelaskan dalam kelas belajar ini. Terlebih saat ini Kementerian Sosial RI terus melakukan pembaruan dan menjaga sistem keamanan data pada aplikasi yang digunakan, sebut Yan Marto.
Penjelasan teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Andini Nopiantari, S.STP, M.Si dan penyuluh sosial atau Supervisor SIKS-NG online Fitria Ulfah, S.Sos,M.IP serta diskusi teknis dibantu oleh operator Dinas Sosial.
” Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali untuk desa atau kelurahan lainnya yang ditugaskan untuk mengakses namun belum memahami cara akses SIKS-NG online tersebut. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran,” tutup Yan Marto. (wan)