NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah pelaksanaan rapat sebelumnya pada 11 Januari 2013 lalu, Forum Panitia Pemekaran Desa (FPPD) Kabupaten Kapuas, dengan Kordinator Suhardi pada Selasa (28/2) pukul 09.30 WIB mengadakan tepat berikutnya di Aula Kantor Camat Kapuas Timur, Jalan Trans Kalimantan KM 8 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur.
Rapat Koordinasi Pemekaran Desa di pimpin oleh Camat Kapuas Timur, H Saripuddin, S.Kep.,Ners.,MM., dengan dihadiri oleh Damang Kapuas Timur, yang mewakili Danramil Kapuas Timur, Sekcam Kapuas Timur Amaludin S.Pd.,SD Kasi Kecamatan Kapuas Timur, Kepala Desa dari beberapa desa yang dimekarkan, Ketua BPD, Mantir dan undangan lainnya.
Camat Kapuas Timur H Saripuddin, S.Kep.,Ners.,MM., mengatakan dengan diadakannya rapat lanjutan ini, kita selaku pihak kecamatan tentu saja, inginnya yang terbaik bagi masyarakat. Dengan mempertimbamgkan persyaratan dan juga kelengkapan untuk terpenuhinya tujuan yaitu pemekaran dari desa tersebut. Melaui pertemuan inilah nanti diharapkan dapat kita evaluasi dan juga kita diskusikan bersama langkah kedepannya,” terang H Saripuddin.
Suhardi mengatakan di Kecamatan Kapuas Timur ini telah mengajukan 5 Usulan Desa Pemekaran pada tahun 2017 lalu, yaitu Desa Anjir Mambulau Makmur, pemekaran dari Desa Anjir Mambulau Timur. Desa Anjir Serapat Barat Seberang, pemekaran dari Desa Anjir Serapat Barat, Desa Mandiri dan Desa Anjir Serapat Maju pemekaran dari Desa Anjir Serapat Tengah dan Desa Anjir Serapat Timur Baru pemekaran Desa Anjir Serapat Timur,
“Kegiatan hari ini adalah untuk menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan di Kecamatan Kapuas Timur agar lancarnya pemekaran Desa di Kecamatan Kapuas Timur. Juga untuk menentukan jadwal agar dilaksanakan Musdes lagi sebab ada kekurangan isi berita acara yg di sampaikan Dinas PMD Kapuas untuk di revisi dan harus melalui Musdes. Diantaranya adalah kesediaan Desa Induk untuk mengalokasikan dana dari desa sebanyak maksimal 30 persen,” ungkap Suhardi.
Suhardi juga berterimakasih atas sambutan Camat Kapuas Timur yang sangat mendukung pemekaran desa di Kecamatan Kapuas Timur begitu juga semua Kepala Desa sangat mendukung serta tokoh masyarakat lainnya, ujarnya.
Salah satu kepala desa yang desanya akan dimekarkan, Rahman Effendi, menyikapi akan dilakukannya pemekaran desanya yaitu Desa Anjir Mambulau Timur, sangat mendukung. Tentu ini akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan serta pemerataan pembangunan,
“Namun karena pemerintah desa sudah melakukan Musdes dan telah ditetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja desa, dengan jumlah biaya yang telah dialokasikan sesuai dengan keperluan dan tujuan, tentu ini susah. Apalagi biaya yang kita alokasikan itu ngeptes, tentu sangat sulit bila kita menanggarkan lagi 30 persen. Kita berharap semoga ada bantuan dari Kabupaten,” harap Rahman Effendi. (wan)