NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok — Pejabat Bupati Barito Selatan Lisda Aryyana, S.Sos menghadiri Rapat Kerja Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Selatan, Bersama forkompinda kabupaten Barsel tentang persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Barsel tahun 2023, yang berlokasi di ruang rapat Kantor DPRD Barsel jalan. Pahlawan Buntok Kota. Selasa (07/03/2023)
Setelah Selesai Rapat pembahasan tentang pengelolaan sampah Pj Bupati Barito Selatan mengatakan sangat berterima kasih kepada DPRD Barsel yang telah bekerjasama dengan Baik dan bsrharap akan selalu bersama dan bersinergi dalam rangka percepatan, penetapan Peraturan Daerah tentang pengolahan sampah ini, agar terciptanya Kabupaten Barsel yang sehat dan juga bersih dari sampah serta nyaman dan bebas sari polusi sampah,menuju pembangunan kesejahteraan masyarakat “Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus” ini.
Pemerintah Kabupaten Barsel sangat mengharapkan dukungan dari DPRD Barsel , badan usaha dan seluruh lapisan Masyarakat untuk menerapkan dan melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang pengelolaan Sampah sehingga ada kepastian Hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan konprenship dan terpadu untu dikelola secara propesional , efektik, efisien dan sesuai dengan amanat dan Undang – undang Nomor.28 tahun 2008 tentang pengelolaan Sampah.
Ranperda tentang Pengelolaan sampah ini, bertujuan sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah, sesuai metode teknik yang berwawasan lingkungan, sehinga mendukung pembangunan Daerah yang berkelanjutan pungkas Pj Bupati Barsel Lisda Arryana, S.Sos. saat diwawancarai Sejumlah Awak Media.
Hadir dalam tersebut; asisten sekertaris Daerah, kepala perangkat Daerah kabupaten Barsel, Tim ahli DPRD Kabupaten Barsel, ketua KPUD, ketua Banwaslu, ketua Universitas STIE, ketua STAI A1 ma’aruf, ketua Pengadilan Agama Buntok dan unsur Organisasi Masyarakat. (stiv)