NUSAKALLIMANTAN.COM, Barito Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Barito Selatan melaksanakan Sosilisasi PKPU nomor.6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota Dalam Pemilihan umum Tahun 2024, berlokasi di Kantor KPUD kabupaten Barito Selatan, kecamatan Dusun Selatan, Buntok kota. Kamis (16/03/2023)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Barito Selatan, Bahruddin mengatakan ini kegiatan untuk Partai Pokitik pada Pemilu 2024 mendatang yang dihadiri oleh Perwakilan pemilih pemula tungkat pelajar SLTA , Mahasiswa, perwakilan anggota partai Politik dari 18 Partai Politik yang nantinya ikut dalam Pemilihan serentak pada Tahun 2024 mendatang, tokoh Masyarakat Tokoh Agama, Anggota Parpol, TNI, POLRI.
Dia mengatakan, sudah diatur Oleh KPU berapa Jumlah Kursi di setiap Kabupaten, khususnya di Barito Selatan yang terdiri 3.Dapil yang Jumlah Kursinya 25 di kabupaten Kota, terang Bahruddin.
Untuk Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ada 45 kursi yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan yang mana untuk DAS Barito Yaitu Daerah Kalimantan Tengah 4.(empat) yaitu Barito Sslatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya, yang disosilisikan juga kepada Anggota Partai Politik terangnya lagi.
Tiga Dapil yang ada di Barito Selatan yaitu Dapil.1 Kecamatan Dusun Selatan, Dapil.2 yaitu; Kecamatan Dusun Utara, dan kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dan Dapil.3 yaitu; kecamatan Dusun Hilir, Kecamatan Karau Kuala dan Jenamas, kegiatan ini sekaligus memberitahukan Pemilih Berdasarkan Alamat yang ada di KTP Pemilih.
Semua peserta sosilisasi dari 18.Partai Politik (Parpol) hadir semua agar mereka mengetahui dan menginformasikan kepada anggota cabang partai mereka se Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), dan akan menyampaikan kepada 5.Kecamatan Lagi yang di Kabupaten Barsel. tutup Bahruddin. (stiv)