NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Cek fisik kendaraan bermotor dinas, yang telah dilakukan oleh Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) beberapa waktu lalu bagi seluruh perangkat daerah setempat yang difasilitasi kendaraan Dinas Plat Merah.
Banyak ditemukan, kendaraan bermotor yang belum dibayarkan pajak kendaraan motornya sehingga untuk sementara waktu kendaraan-kendaraan itu pun harus ditahan di parkiran aset daerah.
Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen,SSTP.,M.A saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah maka kendaraan dinas tersebut sementara kita tahan dulu sampai yang bersangkutan mengurus pajak maupun kelengkepan kenderaan Dinas nya.
“Sampai ada bukti bahwa, pajak kendaraan bermotor telah dibayarkan oleh yang bersangkutan di Kantor Samsat,”katanya.
Menurutnya, terkait sanksi untuk sementara memang tidak ada sanksi langsung, namun ketentuannya ini sudah menjadi atensi pimpinan dan juga atensi bersama.
Karena memang, kendaraan bermotor plat dinas (Plat Merah) yang bermasalah banyak jadi sementara belum ada sanksi langsung, hanya sanksi ditahan di area parkiran bidang aset.
“Apabila telah membayarkan pajaknya di Samsat, maka kendaraan dinas tersebut diserahkan kembali kepada yang bersangkutan,”jelas Akhmad Akmal Husaen.
Oleh karena itu saya juga menghimbau lanjutnya, untuk kendaraan bermotor dinas apalagi kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakainya tentunya harus menjadi contoh yang baik.
“Harusnya peduli, tidak hanya perawatan kondisi kendaraannya saja akan tetapi kewajiban dengan membayar pajak harus peduli juga,”terangnya.
Ditambahkannya, serta harus menjadi contoh baik juga bagi masyarakat bahwa ASN adalah individu yang peduli wajib pajak daerah.
“Seba pajak daerah juga untuk membantu membangun pembangunan di kabupaten yang berjulukan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tutup Akhmad Akmal Husaen. (stiv)