NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Peningkatan arus mudik untuk orang maupun kendaraan tentu, akan terjadi lonjakan disaat jelang mupun pasca Idul Fitri 1444 H ini. Terlebih pada tahun sebelumnya akibat adanya pandemi Covid 19 rutinitas itu tidak bisa dilakukan. Akibatnya, ada beberapa kendaraan angkutan yang disebabkan menunggu muatan untuk ke Surabaya dan tempat lainnya di Pulau Jawa, tidak kebagian tiket. Baru dapat setelah lebaran Idul Fitri ini.
Kepala Kantor Jembatan Timbang Anjir Serapat Soekranto saat ditemui pada Senin ( 17/4) pukul 09.30 WIB, mengatakan kalau jabatan timbang dengan lokasi lahan parkir yang luas, siap menyediakan rest area. Kita memaklumi pasti terjadi lonjakan arus mudik, walau ditempat kita arus kendaraan angkutan yang melakukan penimbangan sampai hari ini masih belum meningkat secara signifikan,
“Para pengemudi tentu ingin tempat yang bisa dijadikan tempat yang aman saat mereka menunggu jadwal akibat dari tertundanya keberangkatan mereka. Kalau tahun sebelumnya, ditempat kita menjadi posko untuk arus keluar masuk dan pencegatan,” ungkap Soekranto.
Keluhan akan dampak lonjakan angkutan penyeberangan ini disampaikan salah satu pengemudi yang memanfaatkan rest area,
“Kita saat mau ke Pelabuhan Tri Sakti Banjrmasin, dikabari tiket baru bisa untuk menggunakan Ferry tanggal 24 April ini. Padahal muatan sudah naik, mau nunggu partkir di Pelabuhan Tri Sakti biasa dilarang. Terlebih sekarang ada pembatasan angkutan dengan muatan. Maka kami bersyukur Timbangan di KM 12 Anjir Serapat Timur ini bersedia menjadi rest Area,” ucap salah satu Sopir dari Surabaya.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Lantas AKP Sugeng, menyambut baik disediakannya rest area, terlebih nantinya ada pembatasan angkutan barang dari wilayah tetangga. Ini akan membantuereka yang mengalami keterlambatan jadwal penyeberangan. Tentu saja kita akan berkordinasi untuk segala hal tergantung ketertiban dan l
Kelancaran arus lalu lintas, ujar AKP Sugeng disela acara Pembagian Sembako gratis penyeimbang Inflasi di Selat Dalam Kecamatan Selat Selasa (18/4) pukul 10.00 WIB.
Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno menyampaikan hal senada dengan Kasat Lantas, asalkan para pengemudi jangan sampai saat melakukan parkir menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan memperhatikan stabilitas Kamtibmas dilingkungan rest area. Terlebih ini menjelang lebaran dan pasca lebaran, tentu kerawanan Kamtibmas secara bersama kita waspadai,
“Jembatan timbang ini ada dalam wilayah hukum kita yang mana Polsek Kapuas Timur ini berbatasan langsung dengan Provinsi Kalsel tentunya letak ini harus ekstra kita perhatikan bersama,” pesan Iptu Eko Sutrisno. (wan)