Selasa , 1 Juli 2025
Sosialisasi BPS Kabupaten Kapuas di Kecamatan Bataguh tentang Regsosek

Sosialisasi BPS Tentang Pendataan Awal Regsosek di Kecamatan Bataguh

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Sosialisasi Forum Konsultasi Publik ( FKP) tentang pendataan awal Regsosek dilaksanakan di Kecamatan Bataguh bekerjasama dengan Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bataguh Jalan Pematang Sawang Desa Sei Lunok, Jumat (28/4) pukul 08.00 WIB.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Camat Bataguh Syuryadin, SH., beserta dengan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Camat Bataguh, Audry Riana dan Taufik dari BPS Kabupaten Kapuas, seluruh kepala desa se Kecamatan Bataguh atau yang mewakili, fasilitator yang ditunjuk untuk membantu program ini yaitu Made Jare dan Siti Rahmah.

Camat Bataguh Syuryadin saat membuka acara menyampaikan sambutan singkatnya dengan menghimbau supaya yang ditunjuk membantu jalankan tugas dengan baik dan benar agar keakuratan data serta hak warga yang terdata dan benar layak di tindak lanjuti bisa terlayani dengan baik tanpa ada yang tertinggal. Kepala desa diharap memberi bantuan kelancaran dan juga support untuk keakuratan dari pendataan yang dimaksud,

” Demikian juga yang diangkat menjadi koordinator atau fasilitator kah istilahnya, yaitu Made jare dan Siti Rahmah agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Karena ini akan membantu kita juga dalam menjalankan tugas kita didalam pemerintahan,” pesan Syuryadin.

Sementara perwakilan dari BPS Kabupaten Kapuas Audry Riana dan Taufik menjelaskan secara singkat
Registrasi Sosial Ekonomi atau yang disingkat Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Data yang dimaksud adalah satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,

“Sedang data tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan pemerintah untuk menentukan siapa sja masyarakat yang layak mendapatkan bantuan. Data Regsosek akan dimanfaatkan untuk pelayanan pembuatan dan pembaharuan KTP, akta kelahiran, KK, KIA termasuk pelayanan secara door-to-door bagi lansia dan disabilitas,” terang Taufik. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *