Rabu , 2 Juli 2025
Foto Kejaksaan Negeri Barsel bersama pelajar SMAN.1 Buntok setelah acara paparan Hukum di aula sekolah SMAN.1 Buntok

Penyuluhan Hukum, Kejaksaan Negeri Barsel Masuk Sekolah

NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Dalam upaya pengenalan hukum kepada para pelajar di sekolah – sekolah di wilayah Kabupaten Barito Selatan, pihak dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan mengadakan penyuluhan tentang pengertian hukum kepada para siswa/siswi di aula SMAN.1 Buntok yang berlokasi di jalan komplek pelajar kecamatan dusun selan, Buntok Kota. Rabu (10/05/2023)

Pengenalan hukum ke sekolah oleh Jaksa dari kantor kejaksaan negeri buntok yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Antoni Kusumo, SH, Kasi Datun Iwan Budi Susilo, SH dan Marsya Angelin, SH yang masing – masing memaparkan materi tentang Bullying – Cyber Bullying, Narkotika, Pornografi.

Penegenalan hukum tersebut diterima dengan antusias oleh para siswa SMAN.1 buntok terutama tentang bahaya narkotika terhadap kesehatan mental bagi para pelajar agar terhindar dari masalah hukumnya, dan para siswa/siswi tersebut di berikan kesempatan tanya jawab oleh para jaksa yang memaparkan materi, sehingga mereka bisa terhindar dari hukum tentang bahaya narkotika di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah mereka.

Untuk pornografi juga dijelaskan tentang bahaya dan efek dari pornografi melalui media sosial maupun secara kontak fisik langsung, kita tidak perlu sungkan untuk malu untuk melaporkan kepada pihak berwajib kejadian apabila hal tersebut menimpa kita terang Marsya Angelin, SH mengatakan kepada siswi sman.1 buntok, karena pelaku kejahatan pencabulan terhadap pelajar orang terdekat mereka maupun orang yang berada dilingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka sendiri.

Semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan penangan hukum yang sama, pihak kejaksaan menerima berkas dari kepolisian dan memeriksa berkasnya, apabila tidak sesuai dengan hasil dan fakta pihak kejaksaan mengembalikan berkas nya untuk dilengkapi kembali untuk diserahkan ke Pengadilan untuk dilakukan putusan dan peradilan sangsi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (RI).

Ini adalah upaya kita dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk penanganan dan memberi pengenalan tentang hukum yang dekat dengan para pelajar sekolah yang dibawah umur (anak) dan juga memberikan perlindungan, pelayanan hukum, penanganan hukum yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pungkas Antoni Kusumo, SH. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *